
Nganjuk | Updatenewstv- Kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di sebuah kamar kos Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa malam (25/11/2025), akhirnya mulai terungkap. Penyidik Polres Nganjuk bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku hanya dua jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Kompol Supriyanto, mengungkapkan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Tiga korban yang merupakan satu keluarga berinisial EN (41), EJ (22), dan ED (18) diduga menjadi korban penyerangan oleh pria berinisial DS (30), warga Jogomerto, Tanjunganom, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Dua korban, EN dan EJ, meninggal dunia di lokasi. Sedangkan satu korban ED dalam kondisi luka berat dan telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan intensif,” ungkap Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Kompol Supriyanto menjelaskan bahwa ketiga korban merupakan anak dari seorang anggota polisi Polsek Kertosono berinisial IW. Terkait hubungan antara pelaku dan korban, pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh.
Untuk sementara belum ditemukan hubungan langsung pelaku dengan korban,” tambahnya.
Setelah menerima laporan dan mengidentifikasi pelaku, tim opsnal Polres Nganjuk bergerak ke rumah DS di Jogomerto. Sekitar pukul 01.30 WIB, tepat dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain satu unit mobil Sigra, sandal, celana pendek, kaos cokelat, dan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.
Pisau itu kami dapatkan setelah pelaku sempat membuangnya ke sungai. Penyidik berhasil menemukannya setelah proses pencarian,” jelas Supriyanto.
Pisau tersebut diduga dibeli pelaku di Pasar Tanjunganom Warujayeng. Sementara soal dugaan pembunuhan berencana, kepolisian masih melakukan pendalaman.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim penyidik mengindikasikan motif pelaku mengarah pada unsur sakit hati. Namun rincian lengkapnya belum dapat dipublikasi karena masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Motif sementara sakit hati, namun tetap kami dalami. Semua informasi terkait keterkaitan pelaku dengan korban masih dalam proses,” tegasnya.
Kompol Supriyanto juga membenarkan adanya pembakaran di lokasi kejadian, namun bukan terhadap tubuh korban.
Terkait isu pelaku membakar korban, itu tidak benar. Saat olah TKP yang terbakar adalah kasur. Korban tidak dibakar, hanya perabot kamar kos,” tegasnya.
Penyidik juga mengecek informasi dari para saksi yang menyebut pelaku sempat menginap beberapa hari di kos tersebut. Semua keterangan masih digali untuk kebutuhan penyidikan.
Dua korban meninggal dunia, EN dan EJ, telah dimakamkan pada Rabu malam di rumah duka wilayah Purwoasri, Kabupaten Kediri. Sementara ED masih menjalani perawatan intensif.
Kasus yang mengguncang warga Nganjuk ini menjadi perhatian luas masyarakat. Polres Nganjuk memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional untuk mengungkap motif dan kronologi utuh kasus dugaan pembunuhan tersebut.
(Ricko)