Paripurna DPRD Nganjuk Bahas RKT 2027 dan Empat Raperda, Ketua DPRD dan Bupati Tegaskan Sinergi

Nganjuk | Updatenewstv- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang mencakup Laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027, pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga pengesahan sejumlah perubahan komposisi alat kelengkapan dewan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dan dihadiri Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.

Dalam Laporan Banmus, disampaikan bahwa Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027 dirancang lebih terukur dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa RKT bukan sekadar agenda formal, melainkan pedoman kerja legislatif agar fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal.

RKT 2027 kami susun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi dengan arah pembangunan daerah. Harapannya, kinerja DPRD semakin efektif dan responsif,” ujarnya usai rapat.

Ia menambahkan, penjadwalan pembahasan Raperda dan agenda pengawasan akan diatur lebih sistematis agar tidak terjadi tumpang tindih.

Agenda berikutnya adalah tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas empat Raperda inisiatif DPRD. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta dukungan terhadap substansi regulasi yang dinilai strategi bagi pembangunan daerah.

Secara umum, fraksi-fraksi meminta agar pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan tenaga ahli serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

Bupati Marhaen Djumadi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda Kabupaten Nganjuk. Ia mengapresiasi masukan konstruktif yang disampaikan DPRD.

Menurut Marhaen, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang implementatif dan berpihak pada kepentingan publik.

Kami menyambut baik berbagai masukan fraksi. Semua akan menjadi bahan penyempurnaan agar Raperda yang disetujui nantinya benar-benar aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen itu juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan tanpa mengurangi kualitas substansi.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengesahkan dan menetapkan perubahan atas:

Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Bapemperda DPRD.

Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Selain itu, dibentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing Raperda Kabupaten Nganjuk secara lebih rinci dan komprehensif.

Ketua DPRD menegaskan pembentukan Pansus merupakan langkah penting agar pembahasan berjalan fokus dan menghasilkan regulasi yang matang secara akademis maupun teknis.

Baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Nganjuk sepakat bahwa seluruh agenda paripurna ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan disetujuinya sejumlah keputusan serta pembentukan Pansus, tahapan pembahasan empat Raperda akan segera memasuki tahap pendalaman materi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *