Nganjuk | Updatenewstv- Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT. Borneo Jaya Sakti hingga kini belum menemukan titik terang.
Joko Santoso, pelapor dari Nganjuk, merasa geram atas lambatnya proses penyidikan yang telah dimulai sejak tahun 2023. Bersama kuasa hukumnya, Herly Sutarso, Joko mendatangi Mapolres Nganjuk untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya.
Joko melaporkan bahwa ia memesan beton mix dengan spesifikasi K250 dari PT Borneo Jaya Sakti. Namun, ia mengklaim bahwa pengiriman yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.
Kerugian yang dialami Joko diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar, dan kerusakan tersebut berdampak pada bangunan cor rumahnya.
Setelah berkoordinasi dengan Kanit Tipikor, kami mendapat informasi bahwa laporan masih dalam proses pemeriksaan. Polisi telah memeriksa tiga orang dari pihak PT. BJS dan mengamankan barang bukti berupa beton cor,” ujar Herly Sutarso.
Herly menambahkan, pemeriksaan terhadap direktur PT Borneo Jaya Sakti, Trihandy Cahyo Saputro, belum dapat dilakukan, lantaran Trihandy masih terlibat dalam kontestasi Pilkada Nganjuk.
Penyelidikan akan dilanjutkan setelah Pilkada, sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur terkait netralitas Polri.
Herly menegaskan pentingnya konsistensi hukum kepolisian. Ia meminta supaya kasus tersebut tidak berhenti ditangah jalan.
Saya minta polisi tidak menghentikan kasus ini dan memeriksa semua yang terlibat, demi kejelasan dan keadilan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sutikno selaku pemilik PT. Borneo Jaya Sakti saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan beton mix sesuai spesifikasi yang tertera dalam invoice atas nama Joko Santoso.
Kasus ini terus berkembang, dan masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menuntaskan dugaan penipuan ini.
(Ricko)