
Nganjuk — Updatenewstv Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Nganjuk sebagai upaya memperkuat sinergi serta mencegah potensi permasalahan hukum di tingkat pemerintahan desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo K.R.T Soesrokoesomo pada Rabu, 22 April 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, jajaran Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemerintah desa.
Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mencegah potensi permasalahan hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran serta menjalankan program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara kepala desa dengan jajaran Forkopimda terkait berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang dibahas di antaranya pengelolaan dana desa, administrasi pemerintahan desa, hingga langkah-langkah preventif dalam menghindari permasalahan hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Silahturahmi Kepala Desa se-Nganjuk Salim dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menjelaskan, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum, pengelolaan anggaran desa, serta pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, para kepala desa juga diingatkan agar selalu menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Acara berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa semakin kuat. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan optimal, transparan, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
(TIM)