Nganjuk | Updatenewstv- Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) gelar demo di depan kantor Inspektorat Kabupaten Nganjuk di hari libur Cuti Bersama Pada, Jumat (9/02/2024) Siang.
Dengan aksi yang di lakukan di depan kantor inspektorat Nganjuk, Para pendemo menggunakan alat peraga Spanduk FPMN, Sound System, Bendera Merah Putih
Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut, Suyadi selaku penanggung jawab unjuk rasa mengatakan tujuan mendatangi kantor Inspektorat Nganjuk agar menindak tegas pihak yang telah menghabiskan anggaran dana desa Ngepung Pantianrowo yang tidak terealisasikan.
Suyadi menyampaikan alasan terkait aksi unjuk rasa mengenai pentingnya substansi terkait APBD desa Ngepung khususnya saluran air yang direncanakan mulai tahun 2019 yang masih tarik ulur hingga tahun 2023 belum dikerjakan. Pengerjaannya pada satu titik saja tidak selesai, dan sepuluh titik lainnya juga belum selesai. Kemudian pihak Inspektorat turun ke lapangan dan Suyadi datang untuk menunjukkan apa yang ia foto di lapangan apakah cocok dengan temuannya
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, FPMN Terlebih dahulu meminta izin kepada kepolisian resort Nganjuk terkait aksi unjuk rasa yang akan di lakukan, tetapi pada tanggal 7 Februari Suyadi mendapakan surat pencabutan aksi unjuk rasa dengan dasar dari pencabutan adalah bahwa hari libur tidak boleh melakukan unjuk rasa.
kita sebelum melakukan aksi sudah memberitahukan kepolisian resort Nganjuk pada tanggal 5 Februari, kita sudah terima surat izin aksi unjuk rasa dari Polres Nganjuk pada tanggal 6 februari 2024, ” pungkasnya
Terkait pencabutan aksi dari kepolisian Suyadi mengatakan akan tetap melakukan aksi dan tidak ada rasa takut karna menurutnya logika hukum hari ini bukan hari libur nasional
Akhirnya kami tetap aksi walaupun surat tanda terima yang diberikan kepada kita dicabut pada tanggal 7 Februari saya tetap melakukan aksi dan saya tidak ada rasa takut karna secara logika hukum bahwa hari ini bukan hari libur nasional.” Tambahnya
Terkait aspirasi yang dilakukan pada hari libur cuti bersama di depan kantor inspektorat, Suyadi meyakini bahwa aspirasinya akan tersampaikan kepada pihak inspektorat
ya saya yakin to, pasti tersampai, saya tau orang-orangnya banyak dalam, kalau dia mengatakan tidak sampai Yo Opo Aku Pengen Balek Neh, Aksi neh” Ucapnya
Diharapkan inspektorat agar segera melakukan tindakan yang tegas terhadap APBDes desa Ngepung.
(Ricko)