Proyek Jalan Paving di Banjarsari Ngronggot Diduga Mark Up, Inspektorat Temukan Indikasi Kerugian Negara

Nganjuk | Updatenewstv- Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk tengah mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan jalan paving di Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot.

Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 itu kini tengah disorot setelah ditemukan indikasi praktik penggelembungan harga material dan pengurangan volume pekerjaan.

Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin mengungkapkan bahwa, dari hasil audit sementara, proyek yang seharusnya mencakup lebih dari 100 meter jalan ternyata hanya terealisasi sekitar 50 meter.

 

Audit menyeluruh dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan rutin. Tim Inspektorat pun telah turun langsung untuk melakukan verifikasi teknis dan administratif di lapangan.

Meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru diterima oleh Camat Ngronggot hari ini, pihak Inspektorat tak tinggal diam. Pemerintah Desa Banjarsari diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut apapun hasilnya. Jika tidak, sanksi administratif bertahap akan diberlakukan hingga diturunkannya Tim Investigasi Reviu Berbasis Risiko.

Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan berikan sanksi P1, P2, sampai P3. Bahkan, bisa sampai investigasi lanjutan,” tegas Yasin, pada Selasa (06/5/2025) di Kantor Inspektorat Nganjuk.

Ia pun menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan proyek desa demi memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Kami berharap semua pihak mengerjakan proyek sesuai perencanaan dan tepat waktu,” tutupnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan ketat terhadap proyek-proyek desa di Kabupaten Nganjuk yang dinilai rawan penyimpangan.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *