Rilis Akhir Tahun, Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang 2025

Nganjuk | Updatenewstv- Menjelang penghujung tahun 2025, Polres Nganjuk menggelar rilis akhir tahun terkait penanganopan berbagai kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Nganjuk, Senin (29/12), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.

Rilis diawali dengan pemaparan hasil pengungkapan kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Satuan Samapta Polres Nganjuk bersama jajaran polsek selama tahun 2025. Berdasarkan data, jumlah laporan polisi yang masuk tercatat sebanyak 933 kasus dengan jumlah tersangka yang sama, yakni 933 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 566 laki-laki dan 367 perempuan.

Dalam penanganan tipiring tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah besar barang bukti minuman keras tradisional. Diantaranya arak jowo sebanyak 8 jerigen berukuran 30 liter, 1.374 botol arak jowo ukuran 1.500 mililiter, serta 789 botol arak jowo ukuran 600 mililiter.

Total barang bukti arak jowo yang berhasil diamankan mencapai 2.774,4 liter. Selain itu, juga diamankan anggur berbagai merek sebanyak 32 botol,” ungkap AKBP Henri Noveri Santoso.

Selanjutnya Kapolres memaparkan kinerja Satreskrim Polres Nganjuk. Sepanjang tahun 2025, Satreskrim menangani total 257 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 230 kasus telah selesai diselesaikan, sementara 27 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Prosentase penyelesaian kasus mencapai 89 persen. Jumlah tersangka ada 278 orang, terdiri dari 250 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, serta 25 anak laki-laki,” jelasnya.

AKBP Henri menambahkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 34 kasus dan seluruhnya terselesaikan. Sementara itu, kasus yang mendominasi penanganan Satreskrim berasal dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 36 kasus, di mana 35 di antaranya telah tuntas.

Pada kesempatan yang sama, Satresnarkoba Polres Nganjuk juga melaporkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025. Total terdapat 153 kasus yang ditangani, terdiri dari 84 laporan polisi terkait narkotika dan 69 laporan polisi kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan jumlah tersangka sebanyak 196 orang.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 524,2 gram, sisa pipet sabu 47,98 gram, okerbaya sebanyak 348.841 butir, ganja 4,7 gram, ekstasi setengah butir, 188 unit ponsel, uang tunai Rp18.381.000, kendaraan roda dua 83 unit, serta roda empat 2 unit,” papar Kapolres.

Sementara itu, Satlantas Polres Nganjuk dalam rilis akhir turut mengungkap hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Tercatat tilang manual sebanyak 6.291 pelanggaran dan tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 3.333 pelanggaran, dengan total keseluruhan mencapai 9.624 penindakan.

Tak hanya itu, polisi juga menindak pelanggaran penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar. Barang bukti yang diamankan berupa knalpot brong sebanyak 150 unit serta velg modifikasi sebanyak 26 unit.

Total knalpot brong dan velg modifikasi yang diamankan berjumlah 176 unit,” tegas AKBP Henri.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *