Video Viral Kades Ngrawan Langgar Netralitas, Aktivis Nganjuk: Diharapkan Bawaslu Nganjuk Tidak Tebang Pilih

Nganjuk | Updatenewstv- Sebuah video yang viral di media sosial mengundang perhatian publik setelah menunjukkan dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Ngrawan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Nganjuk pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Dalam video tersebut, Kades Ngrawan tampak memperlihatkan simbol tiga jari sambil mengucapkan kalimat “Marhaen – Handy Mantap”, yang diduga sebagai bentuk dukungan kepada paslon nomor urut 3, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro.

Selain itu, dalam rekaman yang beredar, Kades Ngrawan terlihat dalam kondisi yang diduga sedang mabuk bersama beberapa kepala desa lainnya, yakni Kades Salamrojo, Kades Sendang Bumen, dan Kades Balongrejo. Mereka dikabarkan sedang berada di rumah Kades Salamrojo di Desa Salamrojo, Kecamatan Sawahan, dalam pertemuan yang memicu kontroversi.

Tindakan ini menimbulkan kecaman, terutama karena sebagai aparatur negara, Kepala Desa yang seharusnya menjaga netralitas selama proses pemilu berlangsung.

Dugaan keterlibatan kepala desa dalam kampanye salah satu paslon dianggap berpotensi melanggar ketentuan yang ada, mengingat kepala desa dilarang terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye.

Hamid Effendi, seorang Aktivis Nganjuk, menyatakan keprihatinannya terkait video yang memperlihatkan sikap oknum kepala desa tersebut.

Ia menilai bahwa tindakan ini dapat mengganggu stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Nganjuk menjelang Pilbup 2024.

Saya prihatin terkait sikap kepala desa ini, yang membuat situasi di Kabupaten Nganjuk tidak kondusif. Sebagai kepala desa, seharusnya mereka menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Hamid pada hari Sabtu (09/11/2024).

Hamid meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk untuk menindaklanjuti perkara ini secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

Saya sebagai pengamat politik berharap Bawaslu tidak tebang pilih dan memberikan sanksi yang sama,” tegasnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait video yang dimaksud. Saat ini, Bawaslu tengah melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kami baru saja mendapatkan informasi terkait video ini, dan saat ini kami sedang mencari data serta melakukan pendalaman. Ini berbeda dengan laporan yang sudah dilengkapi dengan data, dan kami akan mengonfirmasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Yudha Harnanto.

Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada, kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis, terlebih lagi memberikan dukungan terbuka terhadap pasangan calon tertentu selama masa kampanye.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas pemilu yang adil dan transparan di semua level, baik di tingkat Desa maupun Kabupaten.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi terkait dugaan keterlibatan kepala desa dalam kampanye paslon tertentu.

Masyarakat diharapkan dapat tetap menjaga suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024, dan Bawaslu akan bertindak sesuai prosedur untuk memastikan pemilu yang bersih dan transparan.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *