
Nganjuk | Updatenewstv- Sebuah unggahan video di akun media sosial Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, sontak viral dan menyedot perhatian publik. Dalam video tersebut, Trihandy menyampaikan atas temuan 2.943 keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Nganjuk yang disebut tidak menerima bantuan sosial, meskipun dalam data administrasi tercatat sebagai penerima.
Unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak warga yang mengaku mengalami kondisi serupa, bahkan menyebut sudah berulang kali terdata sebagai penerima bantuan, namun faktanya bantuan tak pernah sampai ke tangan mereka.
Di data yang diterima, namun faktanya nihil. Kami hidup serba kekurangan,” tulis salah satu akun di kolom komentar.
Dalam video tersebut, Trihandy menyebut bahwa saat ini terdapat 5.347 keluarga yang masuk dalam SK miskin ekstrem. Namun berdasarkan hasil pencocokan data, ditemukan fakta bahwa 2.943 di antaranya sama sekali tidak menerima bantuan sosial, meski tercatat menerima.
Ya Allah ini orang tidak mampu semuanya loh, masak 2.943 orang harusnya dapat bantuan tapi tidak dapat bantuan,” ucap Trihandy dalam video yang diunggah pada Minggu (14/12).
Ia menandaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, Trihandy meminta tim lapangan dan pendamping program untuk memastikan secara detail bahwa bantuan seperti PKH, BPNT, dan program lainnya benar-benar diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Isu ini pun memantik pertanyaan publik terkait validitas data kemiskinan ekstrem di Nganjuk. Tidak sedikit warganet yang mendesak agar pemerintah daerah melakukan audit secara menyeluruh dan membuka data secara transparan demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Tak hanya disampaikan, Wakil Bupati Nganjuk juga melontarkan ultimatum tegas kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia meminta agar pendamping yang terbukti menyalurkan bantuan tidak sesuai data, atau bantuan dicatat cair namun tidak diterima KPM, wajib mengembalikan seluruh dana yang bermasalah.
Kami tidak akan melakukan praktik apa pun yang merugikan masyarakat. Jika ada bantuan yang tidak tersalurkan namun tercatat diterima, maka pendamping terkait harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut,” tegasnya.
Trihandy menyebutkan, pihaknya akan segera mengumpulkan para pendamping PKH untuk dimintai pertanggungjawaban atas temuan 2.943 KPM yang tidak menerima bantuan.
Nanti kami mengumpulkan pendamping PKH-nya, suruh kembalikan uang itu, dari 2.943 yang tidak menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan audit menyeluruh. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, perkara tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Daftar Bantuan untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Nganjuk
Sekadar informasi, sejumlah program bantuan yang dikhususkan bagi keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Nganjuk antara lain:
Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS/BLT Kesra) sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 untuk Triwulan IV 2025, menyasar 68.504–88.469 KPM (Desil 1–4).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan prioritas warga miskin ekstrem dan miskin desa.
Bansos APBD Nganjuk Tahun 2025, meliputi:
Lansia miskin: Rp1,7 juta untuk 1.294 orang.
Siswa kurang mampu: Rp750 ribu untuk 256 siswa.
Program bedah rumah bekerja sama dengan Baznas.
Program nasional, seperti PKH, PIP, JKN-KIS, dan BPNT.
Pemkab Nganjuk mencatat, angka kemiskinan ekstrem telah turun dari 12.734 jiwa pada tahun 2023 menjadi 5.347 jiwa pada tahun 2024, dengan target nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2025.
Pemerintah daerah menjamin komitmennya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan menjamin keadilan sosial serta kepercayaan masyarakat tetap terjaga, agar tidak ada lagi keluarga miskin ekstrem yang terabaikan dari haknya.
(Tim)