Nganjuk | Updatenewstv- Sebuah foto selembar formulir yang berisi pernyataan kesediaan untuk memilih pasangan calon (Paslon) tertentu di Pilkada Nganjuk 2024 mendadak viral di media sosial.
Foto formulir tersebut pertama kali diunggah ke grup Facebook Info Pilkada Nganjuk pada Rabu, (13/11/2024), dan langsung mendapat banyak perhatian dari netizen.
Meskipun formulir itu terlihat belum diisi, pada bagian bawah tertulis kalimat yang menyatakan “Bersedia Memilih Marhaen dan Handy”, yang mengacu pada pasangan calon nomor urut 3.
Hingga saat ini, asal-usul formulir tersebut belum dapat dipastikan. Namun, keberadaannya langsung menjadi sorotan, terutama dari tim kampanye pasangan calon lain yang merasa keberatan dengan beredarnya formulir ini.
Handal Aditya, Kuasa Hukum Paslon 1 mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mengetahui apakah formulir tersebut sudah tersebar ke masyarakat luas. Namun, jika memang sudah beredar dan ada masyarakat yang terlanjur mengisi, Handal menegaskan bahwa tidak ada dampak hukum atau konsekuensi yang mengikat terhadap mereka.
Kalaupun ada (yang disebar), dampaknya kepada masyarakat yang terlanjur menandatangani itu tidak ada,” kata Handal, Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, bahwa beredarnya formulir ajakan untuk memilih paslon tertentu melanggar prinsip pemilihan yang bebas dan rahasia, yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pilkada Nganjuk.
Handal pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengisi formulir tersebut jika menemukannya.
Handal menekankan pentingnya menjaga kebebasan dalam memilih tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Disisi lain, Nurwadi Nurdi, Advokasi LBH Marhaen-Handy, kuasa hukum untuk Paslon 3 mengonfirmasi, bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam penyebaran formulir tersebut.
Nurwadi menegaskan bahwa tim paslon 3 tidak pernah membuat atau mendistribusikan formulir itu.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga proses demokrasi yang adil, bebas, dan rahasia dalam Pemilihan Kepala Daerah, serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat merusak integritas Pilkada Nganjuk 2024.
(Ricko)