Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap Tradisi Manusuk Sima Kabupaten Nganjuk Pemkab Nganjuk kolaborasi dengan Kejaksaan Sidang Paripurna DPRD Nganjuk Hari Jadi Nganjuk Diwarnai Aksi Bergizi, Puluhan Ribu Siswa SD,SMP dan SMA Ikut Ambil Bagian, Salah Satunya SMPN1

Gaya Hidup

Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap

badge-check


					Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap Perbesar

update-newstv.com – Warga Nganjuk sekarang bisa cek status pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online lewat Pamong Sigap. Hal ini di hadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mendorong transparansi dan kemudahan layanan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Melalui platform “Pamong Sigap” yang dapat diakses di https://silapbb.nganjukkab.go.id, masyarakat kini bisa mengecek status pembayaran PBB secara daring, termasuk bagi mereka yang menitipkan pembayaran melalui pihak lain.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nganjuk, Slamet Basuki sapaan akrabnya Slambas mengatakan, bahwa layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan warga yang kerap merasa ragu apakah pembayaran pajaknya benar-benar sudah disetorkan.

“Kami memahami ada warga yang membayar lewat perantara. Dengan fitur ini, masyarakat bisa memastikan langsung, apakah kewajibannya sudah terpenuhi atau belum,” ujar Slambas, Kamis (30/4/2026).

Slambas sapaan akrabnya menjelaskan, pada tampilan laman tersebut, pengguna diminta memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau nama wajib pajak yang dikombinasikan dengan nama desa menggunakan tanda hubung.

“Sistem kemudian akan menampilkan data yang relevan, termasuk rincian tahun pajak, pokok pajak, serta tanggal jatuh tempo,” jelasnya.

Menurut Slambas, digitalisasi ini bukan sekadar soal kemudahan, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kalau informasinya mudah diakses dan jelas, masyarakat juga akan lebih tenang dan percaya,” tambah Mantan Kadis Kominfo ini.

Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah daerah, serta memastikan data yang dimasukkan sesuai agar hasil pencarian akurat. Dengan langkah ini, Bapenda berharap potensi kesalahpahaman atau bahkan penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa diminimalisir.

Platform Pamong Sigap sendiri dapat diakses melalui laman resmi pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik di Kabupaten Nganjuk.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda

30 April 2026 - 12:44 WIB

Tradisi Manusuk Sima Kabupaten Nganjuk

30 April 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Nganjuk kolaborasi dengan Kejaksaan

30 April 2026 - 09:26 WIB

Sidang Paripurna DPRD Nganjuk

30 April 2026 - 09:05 WIB

Hari Jadi Nganjuk Diwarnai Aksi Bergizi, Puluhan Ribu Siswa SD,SMP dan SMA Ikut Ambil Bagian, Salah Satunya SMPN1

30 April 2026 - 07:53 WIB

Trending di Gaya Hidup