Menu

Mode Gelap
Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda Peziarah Padati Makam Marsinah di Hari Buruh, Serikat Buruh Gaungkan Semangat Perjuangan Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap

Lainnya

Debat Publik Tak Dilaksanakan di Daerah, Praktisi Hukum: KPU Nganjuk Diduga Langgar Prinsip Netralitas

badge-check


					Debat Publik Tak Dilaksanakan di Daerah, Praktisi Hukum: KPU Nganjuk Diduga Langgar Prinsip Netralitas Perbesar

Nganjuk | Updatenewstv- Debat publik pertama calon Bupati Nganjuk yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Rabu (16/10/2024), menuai berbagai tanggapan dari masyarakat Nganjuk dan Praktisi Hukum.

Pasalnya, pelaksanaan debat publik tersebut tidak dilaksanakan di daerah lokal (Kabupaten Nganjuk), namun berlangsung di Surabaya. Sehingga, dianggap menyulitkan masyarakat Nganjuk untuk mengikuti dan mengamati program visi misi para calon Bupati.

Anang Hartoyo, selaku Praktisi Hukum menegaskan, bahwa keputusan KPU tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas.

Debat yang dilakukan di luar Kabupaten Nganjuk bisa memunculkan tuduhan bahwa KPU tidak netral dan merugikan calon pemilih lokal, yang tidak memiliki akses langsung untuk berinteraksi dengan para calon,” ujarnya.

Anang Hartoyo mengingatkan, KPU harus mematuhi Undang-Undang Pemilu dan peraturan terkait lainnya, yang mengatur pelaksanaan pemilihan di tingkat daerah.

Ia menekankan pentingnya KPU untuk memastikan bahwa debat publik dilakukan secara adil dan transparan, tanpa mengabaikan hak pemilih untuk mengenal kualitas dan visi misi calon Bupati dan wakil Bupati.

Praktisi Hukum itu menyampaikan, risiko gugatan hukum yang bisa muncul dari ketidakpuasan masyarakat dan partai politik. Tertuang pada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, pada pokoknya KPU mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan seluruh proses pemilu, dari sosialisasi sampai perhitungan dan penetapan calon Bupati, dengan memperhatikan hak pemilih. Dan juga Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Anang menegaskan, bahwa pelaksanaan debat di luar daerah dapat menghambat pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, serta mengurangi keterlibatan masyarakat lokal.

Sangat penting bagi KPU untuk memberikan akses yang merata kepada pemilih, terutama di Kabupaten Nganjuk tidak merata mengenai akses digitalisasi. ucap Praktisi Hukum itu.

Jika debat hanya disiarkan melalui platform YouTube, hal itu dapat menghambat partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini, Anang Hartoyo berharap, KPU Nganjuk dapat mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, untuk meningkatkan partisipasi publik dan menjamin transparansi dalam pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, Suswanto salah satu pendukung calon Bupati Nganjuk 2024 nomor urut 2 mengharapkan, dari debat publik pertama ini dapat dijadikan pertimbangan oleh para pendukung paslon.

Semoga masyarakat Nganjuk dapat memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing paslon, meskipun diadakan di luar daerah,” harapnya.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk

1 Mei 2026 - 03:34 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Ciptakan Duta Keselamatan Cilik, KAI Daop 7 Ajak Siswa Naik Kereta Bareng

26 April 2026 - 12:36 WIB

Hadiri Tasyakuran Revitalisasi Patung Lama, Polres Nganjuk Komitmen Dukung Penuh Pemugaran Dan Pembangunan Museum Marsinah

25 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Lainnya