Bupati Nganjuk Sambangi Korban Salah Tangkap di Pasar Warujayeng, Marhaen: Berikan Pendampingan Penuh pada Korban

 

Nganjuk | Updatenewstv- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus dugaan salah tangkap yang menimpa seorang pria berinisial S (30), warga Dusun Jarakan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Pada Kamis siang (24/4/2025), Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen ini menyambangi langsung ke rumah S, yang sebelumnya dihajar massa usai dituduh hendak mencuri motor di Pasar Warujayeng.

 

Dalam kunjungannya, Kang Marhaen didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Haris Jatmiko, Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, Mantri Pasar Warujayeng, serta perangkat desa setempat.

Kedatangan Kang Marhaen memastikan kondisi S yang saat ini mengalami trauma berat dan luka fisik akibat aksi main hakim sendiri.

Ketemu pertama kali itu mau salaman, tapi dia malah mundur, seperti ketakutan. Traumanya cukup berat. Ini yang harus ditangani dulu,” ujar Marhaen.

 

Marhaen menyampaikan rencana untuk membawa S ke RSD Kertosono guna menjalani visum lanjutan dan penanganan medis, termasuk pendampingan psikologis. Saat rombongan datang, S bahkan terlihat ketakutan sampai hendak melarikan diri serta sempat pingsan karena syok melihat kerumunan warga.

Bupati Marhaen memastikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan memberikan pendampingan penuh terhadap S hingga kasus ini tuntas, termasuk bantuan hukum dan kesehatan mental. Terkait kasusnya, kita akan lakukan mediasi atau advokasi.

Menurut keterangan adik korban, Binti Qoiriyah, S mengalami luka di bagian mata, dada, dan perut. Visum yang dilakukan dua kali menunjukkan adanya luka dalam pada dada korban.

Matanya yang kiri lebam, dadanya juga ada luka dalam,” kata Binti.

Kuasa hukum S, Rosi Armitasari, menegaskan bahwa, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan dan memberikan kesempatan mediasi. Namun hingga kini, belum ada itikad baik dari para pelaku.

Kami beri waktu untuk datang minta maaf. Kalau tidak, proses hukum tetap berjalan. Klien kami berhak mendapatkan keadilan,” tegas Rosi.

Insiden terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. S diamankan oleh warga di Pasar Warujayeng setelah dicurigai mencoba mengutak-atik sepeda motor yang terparkir di depan mushola pasar. Meskipun motor tersebut masih terkunci dan tidak mengalami kerusakan, warga sempat memukuli S sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.

Polisi menyatakan tidak ada unsur kerusakan atau kehilangan dari kendaraan, dan pemilik motor pun tak merasa dirugikan serta memilih tidak melanjutkan perkara.

S dikenal sebagai pengamen dan belakangan diketahui mengalami depresi pasca kehilangan ayah dan perceraiannya. Bahkan, ibunya kini dirawat di RSD Kertosono karena jatuh sakit usai mendengar anaknya menjadi korban kekerasan massa.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *