Cafe dan swalayan di razia satpol PP saat wfh

Nganjuk|Updatenewstv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk melakukan razia terhadap aparatur sipil negara (ASN), di hari pelaksanaan work from home (WFH), Rabu (15/4/2026).

Operasi ini menyasar sejumlah titik keramaian seperti swalayan, kafe, dan warung di wilayah perkotaan.

Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Thohawi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, untuk memastikan kedisiplinan ASN selama jam kerja. Khususnya saat kebijakan WFH diberlakukan.

“Hari ini kami melaksanakan patroli atau sidak terkait kepatuhan aturan WFH. Sasaran kami ASN, baik PNS maupun PPPK, yang berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di kafe atau swalayan,” ujar Nafhan.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir tiga titik di wilayah Kota Nganjuk. Hasilnya, ditemukan dua ASN berseragam, yang berprofesi sebagai guru SMA/SMK di pusat perbelanjaan besar atau swalayan di Jalan Yos Sudarso. Keduanya yang sedang asyik berbelanja langsung didata oleh petugas.

Usai lokasi pertama, Satpol PP kembali bergerak ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Di lokasi ini tidak ditemukan ASN yang kongkow atau nongkrong.

Namun, di warung bakso sebelah kafe, petugas menemukan beberapa guru SMP Negeri yang sedang makan.

Menurut Nafhan, saat diinterogasi mereka dapat menunjukkan surat tugas resmi dan berada pada jam istirahat, sehingga tidak dikenai sanksi.

“Kalau memang bisa menunjukkan surat tugas dan masih dalam jam istirahat, bisa kami maklumi,” imbuhnya.

Di lokasi ketiga, yakni swalayan besar di Jalan Panglima Sudirman, petugas kembali menemukan dua orang guru yang berada di pusat perbelanjaan. Namun, keduanya diketahui bukan ASN maupun P3K, melainkan tenaga honorer.

Menurut Nafhan, temuan tersebut tetap akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Nganjuk untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Dia mengatakan, seluruh ASN yang terjaring tidak dibawa ke kantor, melainkan langsung diberikan pembinaan di lokasi. Selanjutnya, hasil pendataan akan disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Pembinaan kami lakukan di tempat. Setelah itu, kami akan koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk pembinaan lanjutan,” ujarnya.

Nafhan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan, termasuk menyasar wilayah di luar perkotaan yang dinilai rawan pelanggaran disiplin ASN selama jam kerja.

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *