Datangi Dispendukcapil, Lansia di Nganjuk Keluhkan Tak Pernah Dapat Bantuan

Nganjuk | Updatenewstv- Sejumlah warga lanjut usia (lansia) dari Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) pada Selasa (29/10/2025). Mereka mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah karena terkendala persoalan administrasi pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut perangkat Desa Teken Glagahan, Riyanto, tujuh orang lansia tersebut tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akibat perbedaan data dan tidak tercatat secara lengkap di KK. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak bisa mengakses program bantuan sosial maupun layanan BPJS.

Mereka sudah bolak-balik ke kantor desa, kecamatan, KUA, bahkan ke Dispendukcapil, tapi selalu dibilang datanya belum sinkron. Padahal mereka sangat membutuhkan bantuan, apalagi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Riyanto.

Riyanto menuturkan, tujuh lansia itu datang langsung ke Dispendukcapil untuk melengkapi berkas persyaratan bansos dan BPJS, dengan nilai bantuan bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Namun, proses administrasi mereka terhambat karena nama belum tercantum sebagai ibu kandung di KK, serta beberapa data buku nikah tidak sesuai.

Sebelumnya sudah kami koordinasikan ke Sekretaris Dinas, lalu disarankan ke KUA. Tapi di KUA malah terkendala dokumen, buku nikahnya tidak cocok. Sudah dua kali kami ke sini, tapi belum ada solusi pasti,” kata Riyanto dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto, membenarkan adanya kunjungan sejumlah warga untuk meminta kejelasan data kependudukan yang berdampak pada penyaluran bansos. Ia menjelaskan, banyak kasus serupa disebabkan oleh data lama yang belum terverifikasi dalam sistem pusat atau data center nasional.

Kami akan bantu lakukan verifikasi dan validasi ulang agar data mereka segera diperbaiki,” ujar Gatut.

Gatut menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke seluruh desa di Kabupaten Nganjuk agar masyarakat memastikan dokumen kependudukan mereka lengkap dan sesuai.

Setelah kami cek, ternyata nama mereka memang belum tercantum di KK. Maka kami arahkan untuk mengisi formulir pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dengan saksi, materai, dan pengesahan kepala desa agar bisa segera kami proses,” jelasnya.

Dispendukcapil juga mengapresiasi dukungan dari operator desa yang siap membantu proses pembaruan data kependudukan warga.

Kami pastikan semua prosesnya gratis. Jadi bagi masyarakat yang datanya belum masuk sistem baru, segera diurus. Kalau nanti ada yang komplain, bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gatut.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat Nganjuk untuk segera memperbarui data apabila ada perubahan status, seperti menikah, pindah domisili, atau perubahan anggota keluarga.

Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, seluruh masyarakat Nganjuk tanpa terkecuali harus memiliki data kependudukan yang valid. Ini penting agar hak-hak mereka dalam pelayanan publik dan bantuan sosial bisa terpenuhi,” pungkas Gatut.

 

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *