DPMD Nganjuk Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Dadapan ke Inspektorat, Diminta Lakukan Audit

Nganjuk | Updatenewstv– Indikasi penyalahgunaan anggaran Rencana Kerja Desa (RKD) tahun 2024 mengguncang Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dugaan transfer dana desa ke rekening pribadi oknum perangkat desa memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto mengonfirmasi bahwa, pihaknya telah menandatangani dan menyerahkan berkas dugaan penyimpangan anggaran ke Inspektorat Nganjuk. Langkah ini diambil guna mempercepat proses audit dan penelusuran dana yang diduga diselewengkan.

Hari ini DPMD menandatangani serta menyerahkan berkas ke Inspektorat, supaya audit segera dilakukan terkait kasus Desa Dadapan,” ujar Puguh Harnoto saat dikonfirmasi, pada Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan informasi awal, dana desa sekitar Rp700 juta yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat justru diduga kuat masuk ke rekening pribadi bendahara desa, yang diketahui bernama Agung. Kasus ini mencuat setelah beredar isu bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian rumah hingga aktivitas judi online.

Minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa membuat masyarakat geram. Sejumlah warga bahkan menuntut agar bendahara desa dan perangkat lainnya yang terlibat segera diperiksa dan diberi sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Nganjuk belum memberikan pernyataan resmi, namun proses audit disebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *