Nganjuk | Updatenewstv- Dugaan penyalahgunaan anggaran Rencana Kerja Desa (RKD) tahun 2024 mengguncang Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dana desa senilai sekitar Rp700 juta diduga kuat disalahgunakan dan sebagian besar ditransfer ke rekening pribadi bendahara desa bernama Agung.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul isu bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat menduga dana itu dipakai membeli rumah pribadi hingga digunakan untuk berjudi online. Minimnya transparansi pengelolaan membuat warga geram dan menuntut pertanggungjawaban.
Aktivis Nganjuk, Hamid Effendy secara tegas menyoroti kasus ini dan menyatakan akan segera membawa laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke APH dan meminta agar langkah cepat segera diambil. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi sudah menyentuh ranah pidana,” tegas Hamid saat ditemui pada Rabu (21/05/2025).
Menurut Hamid, lebih dari 50 persen dana desa yang masuk justru mengalir ke rekening pribadi bendahara. Ia mendesak agar APH segera turun ke lapangan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Harus ada penekanan hukum. Sisa dana yang masih berada di rekening pribadi itu wajib dikembalikan ke kas desa agar tidak merugikan negara,” lanjutnya.
Merespons kegaduhan yang terjadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk pun bertindak cepat. Kepala Dinas PMD, Puguh Harnoto, menyampaikan bahwa, pihaknya telah memblokir seluruh akses dana RKD tahun 2025 untuk Desa Dadapan.
Anggaran tahun 2025 tidak akan kami cairkan sampai dana 2024 dipertanggungjawabkan secara jelas. Kami tidak ingin ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan desa,” ujar Puguh.
Ia juga mengungkapkan bahwa, meski bendahara desa telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp181 juta, namun sisa dana yang cukup besar diduga masih dikuasai oleh bendahara dan kepala desa.
Kami menduga masih ada dana yang belum dikembalikan atau bahkan belum dilaporkan keberadaannya. Proses penelusuran dan verifikasi terus kami lakukan,” pungkas Puguh.
(Tim)