Nganjuk | Updatenewstv- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk terkait laporan masyarakat mengenai proyek pembangunan Taman Marsinah yang terletak di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.
Gondo Hariyono, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa proyek pembangunan Taman Marsinah belum dimulai. Namun, menurut perencanaan yang ada, saat ini baru dilakukan pengurukan untuk pembangunan taman Marsinah.
Gondo menambahkan bahwa anggaran untuk pengurukan taman ini akan dilakukan secara bertahap.
Terkait pembangunan Taman Marsinah, belum ada pembangunan, tapi sesuai perencanaan dengan pengurukan taman Marsinah, jumlah anggaran pengurukan taman ini dilakukan secara bertahap. Baru pengurukan untuk pembuatan taman Marsinah,” ujar Gondo Hariyono.
Namun, Gondo tidak menyadari bahwa ada ketidaksesuaian antara anggaran yang disampaikan oleh DLH dengan anggaran yang tercantum di papan proyek.
Berdasarkan keterangan Gondo, yang didapat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, anggaran yang dialokasikan untuk pengurukan taman Marsinah berjumlah Rp169 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk pengawasan dan Rp15 juta untuk perencanaan. Tetapi, fakta di Lapangan, setelah tim Update News TV melakukan peninjauan, anggaran yang tertera di papan proyek berjumlah Rp. 174,912,045,00.
Anggaran pengurukan ini berjumlah 169 juta, 10 juta untuk pengawasan, 15 juta untuk perencanaan. Dari anggaran ini dilaksanakan sebagai penunjuk CV Kanjeng Jimat. Ini penjelasan yang kita terima dari Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Menyikapi hasil rapat yang masih menyisakan sejumlah ketidakjelasan, Gondo Hariyono merencanakan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pada awal bulan Januari 2025.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dari temuan terkait penggunaan CV yang dianggap tidak tepat, serta harga material tanah urug yang dinilai terlalu tinggi dan belum termasuk dalam anggaran pembangunan taman.
Hasil pemanggilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya Komisi III DPRD akan melakukan sidak pada awal bulan Januari 2025, lantaran terkait temuan pinjam CV dan harga material tanah urug yang terlalu tinggi, serta belum termasuk pembangunan taman,” tambah Gondo Hariyono.
(Ricko)