Kejari Nganjuk Periksa 17 Saksi Terkait Program Digitalisasi Pendidikan

Nganjuk | Updatenewstv- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi terkait program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya menjelaskan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung.

Untuk Kabupaten Nganjuk kebetulan ada pemeriksaan sebagai pengembangan dari penyidikan yang dilakukan para senior pimpinan di Kejaksaan Agung,” ujar Koko saat ditemui di kantor Kejari Nganjuk, pada Selasa (19/08/2025).

Menurut Koko, 17 orang yang diperiksa terdiri dari sejumlah kepala sekolah SD dan SMP, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, hingga pihak penyedia.

Pemeriksaan ini terkait pengadaan book yang dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk. Karena leading sektornya memang ada di Dinas Pendidikan,” terangnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan ke tim penyidik Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Kami hanya melakukan pemanggilan secara normatif terhadap beberapa pejabat pengadaan, pejabat di Dinas Pendidikan, penyedia, serta kepala sekolah. Untuk hasil dan pengembangannya, kami menunggu instruksi dari tim penyidik Kejaksaan Agung,” jelas Koko.

Lebih lanjut, Koko menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan di Nganjuk dilakukan oleh tim pidana khusus, sama seperti di kabupaten lain.

Adapun untuk kepala sekolah yang diperiksa adalah lingkup SD dan SMP. Kalau SMA berbeda, karena menjadi kewenangan cabang dinas provinsi,” imbuhnya.

Pemeriksaan ini diharapkan mampu membuka terang dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan yang berlangsung sejak 2019 hingga 2022.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *