Nganjuk | Updatenewstv- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk gelar rapat Paripurna perihal Perubahan ke I Agenda Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk.
Agenda tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan lampiran selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, SH dan dihadiri PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., anggota DPRD Nganjuk, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda Nganjuk.
Saat ditemui tim dari media Update News tv, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto mengatakan, hasil laporan tersebut menunggu jawaban dari bupati dan akan ditindak lanjuti oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah itu ditindak lanjuti jawaban bupati. Setelah jawaban bupati, baru dibahas di raperda oleh badan anggaran dan TAPD untuk tindak lanjutnya,” ujar Jianto, pada Kamis (08/08/2024).
(Ricko)