Polda Jatim Menetapkan Dua Tersangka Baru Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

Nganjuk | Updatenewstv- Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan terhadap dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’ yang viral di media sosial.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim,Selasa (5/3/2024).

Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim menambahkan, menurut pengakuannya, Samsudin membuat konten tersebut selain bertujuan untuk menaikkan Subcribe nya juga berharap tempat pengobatan di Blitar bertambah laris.

Rencananya Polda Jatim juga akan memeriksa ahli Agama selain itu juga akan memeriksa ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus Samsudin ini.

Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain nanti akan menyusul,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video, sampai saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

Kombes Dirmanto menyebutkan, bahwa keuntungan konten YouTube dari Samsudin, mendapat Rp 100 per/bulan.

Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kombes Dirmanto.

 

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *