Rapat Gabungan DPRD Nganjuk Terkait Perizinan Perusahaan yang Belum Lengkap, Raditya Haria Yuangga: Minggu Depan Akan Kita Panggil

Nganjuk | Updatenewstv- Komisi I dan III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja gabungan yang membahas masalah perizinan terkait kegiatan pengurukan di wilayah Kabupaten Nganjuk, di ruang rapat badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jumat (14/02/2025).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Nganjuk.

Dalam rapat tersebut, Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menyampaikan hasil pembahasan terkait perizinan salah satu pengurukan, yakni PT. Putra Mandiri Intipack, yang ada di Kecamatan Baron.

Yuangga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diketahui bahwa beberapa dokumen perizinan milik PT. Putra Mandiri Intipack, seperti UKL UPL dan surat izin, belum diterbitkan. Hanya NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk kegiatan pengurukan awal yang sudah keluar.

Hasil rapat tadi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ternyata UKL UPL-nya belum, surat izinnya belum, cuma NIB untuk pengurukan awal, itu memang sudah keluar,” ungkap Yuangga melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, Yuangga menyebutkan bahwa pihak DPRD Kabupaten Nganjuk berencana untuk memanggil beberapa perusahaan yang diduga belum melengkapi perizinan mereka, termasuk PT. Putra Mandiri Intipack. PT ini, yang tergolong sebagai perusahaan besar, seharusnya sudah memiliki perizinan UKL UPL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya nanti minggu depan akan kita panggil beberapa pihak PT yang diduga perizinannya belum lengkap, termasuk juga PT. Putra Mandiri Intipack akan kami panggil,” ujar Yuangga.

PT Putra Mandiri Intipack itu kan masuknya PT besar, seharusnya perizinan UKL UPL-nya ada,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi dan kejelasan terkait kelengkapan perizinan yang diperlukan dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan keberlanjutan kegiatan usaha di Kabupaten Nganjuk.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *