Nganjuk | Updatenewstv- Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk gelar Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan di Grand Orchid Batu, Kota Batu pada 7 sampai 8 Juni 2024.
Bimtek ini rutin digelar oleh Dinas Pendidikan setiap tahunnya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi implementasi peraturan perundang-undangan yang mencakup Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut diikuti 180 orang yang terdiri dri Staf Dinas Pendidikan, Korwil Pengawas SD Seluruh Kabupaten, Kepala Sekolah SMP Negeri Se-Kabupaten Nganjuk. Dengan menghandirkan narasumber dari ULP Kabupaten Nganjuk, Eko yuli anggoro, SH dengan materi sosialisasi peraturan pengadaan barang jasa, Dosen FEB Universitas Negeri Surabaya, Dr. Raya Sulistyowati, S.Pd., M.Pd, dengan materi Manajemen Kelembagaan, dan Dosen Universitas Negeri Surabaya Dr. Dewie Tri Wijayati Wardoyo, M.Si. dengan materi leadership dan pelayanan prima.
Dalam materinya, Dr. Dewie Tri Wijayati Wardoyo, M.Si. mengingatkan bahwa menjadi pemimpin di satuan pendidikan perlu menambahkan kompetensi leadership dan kemampuan managerial, dan Eko yuli anggoro, SH dalam materinya menjelaskan pentingnya peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan dasar perundang-undangan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Sedangkan Dr. Raya Sulistyowati, S.Pd., M.Pd menjelaskan tentang implementasi manajemen kelembagaan pendidikan menuntut dilaksanakannya keempat fungsi pokok manajemen diantaranya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan secara terpadu dan terintegritas dalam pengelolaan bidang pendidikan.
Kepala Disdik Kabupaten Nganjuk Dr. Sopingi, A.P,M.M menyampaikan bimtek ini merupakan salah satu pembinaan pegawai dilingkup dinas pendidikan, agar pegawai mengetahui Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sekaligus untuk mengetahui apabila ada perubahan Peraturan Perundang- Undangan khususnya masalah yang terkait dengan tugas pokok pada dinas pendidikan.
Pelatihan dan pendidikan yang bermanfaat melalui kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan akan meningkatkan kompetensi serta kemampuan sumber daya manusia yang dapat digunakan memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
(Tim)