Nganjuk | Updatenewstv- Kabupaten Nganjuk kembali digegerkan dengan terjadinya kebakaran besar di sebuah toko plastik milik Imam Nawawi, warga Rt 02/Rw 01 Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambon, pada Minggu (17/11/2024) sore.
Menurut informasi yang diterima dari warga setempat, Ahmad Yahya selaku Danru Damkar Pos Warujayeng, kejadian ini diduga berasal dari konsleting listrik yang mengeluarkan percikan api mengenai plastik.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat api mulai menyala dan membakar sejumlah barang plastik yang berada di dalam toko. Dugaan sementara, sumber api berasal dari konsleting listrik di salah satu peralatan toko. Karena banyaknya tumpukan material plastik yang mudah terbakar, api cepat membesar dan semakin sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Ahmad Yahya menyampaikan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh salah satu warga ke pos terdekat.
Melihat kejadian tersebut, salah seorang warga segera melapor ke Pos Bantu Tanjunganom sekitar pada pukul 15.16 WIB. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan Tim siaga 1 dari pos tersebut langsung menuju lokasi sekitar tujuh menit setelah kejadian, dan melakukan pemadaman,” kata Ahmad Yahya.
Melihat kobaran api yang sangat besar, proses pemadaman api baru selesai sekitar pukul 20.15 WIB.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta, mengingat banyaknya barang yang terbakar, terutama bahan plastik yang mudah terbakar.
Selain petugas pemadam kebakaran, sejumlah pihak juga hadir di lokasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemadaman, antaranya, Kepala Dinas DAMKARMAT Kabupaten Nganjuk, Anggota siaga 1 Pos Tanjunganom beserta armada 05 & 02, Anggota siaga 1 Pos Pace beserta armada 06, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Perangkat Desa Sanggrahan dan Warga setempat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik, terutama di kawasan yang banyak memiliki bahan mudah terbakar, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
(Ricko)