Wabup Nganjuk Tegas Selesaikan Masalah Sengketa Warga Pace Konflik Tower

Nganjuk | Updatenewstv- Warga Dusun Sentono, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/6/2025), menuntut penertiban terhadap sebuah tower telekomunikasi setinggi 70 meter yang dinilai sudah rapuh dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Selain kondisi fisik tower yang dinilai membahayakan, warga juga menuntut kejelasan kompensasi yang telah tertunda sejak 2009. Aksi ini merupakan lanjutan dari kekhawatiran warga atas potensi bahaya yang ditimbulkan dari keberadaan tower tersebut.

Purnomo, koordinator aksi, mengungkapkan bahwa, tower tersebut awalnya dibangun oleh pihak Indosat dengan kontrak lima tahun dari 2004 hingga 2009, dan pada masa itu warga sempat menerima kompensasi. Namun sejak masa kontrak berakhir, tidak ada lagi kompensasi yang diberikan, meski tower tetap beroperasi.

Awalnya tower itu dibangun oleh Indosat. Kompensasi diberikan selama lima tahun, tapi sejak 2009 hingga sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan saat kami mengundang pemilik tower ke rumah RT untuk mediasi, mereka tidak datang,” ujar Purnomo.

Ia menambahkan bahwa apabila tidak ada tanggapan serius dari pihak terkait, warga akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Nganjuk sebagai langkah lanjutan.

Nanang Pujo Suksomo, Jogoboyo Desa Pacekulon, menegaskan bahwa pihak desa akan terus mendampingi warga dalam menyuarakan tuntutannya.

Kami akan terus mengawal aspirasi warga dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pihak tower telekomunikasi juga sudah menyampaikan kesiapan untuk dimediasi dalam minggu ini,” kata Nanang.

Namun, hingga saat ini pihak desa belum mengetahui kepastian mengenai kepemilikan tower tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tower telah dibeli oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi Surabaya, tetapi tidak ada konfirmasi resmi.

Usai melakukan aksi di lokasi tower, sejumlah warga mendatangi kantor pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro.

Kami sudah menerima laporan dari warga terkait permasalahan tower di Pacekulon. Langkah pertama kami adalah melakukan pengecekan legalitas dan kepemilikan tower serta memediasi antara warga, pemilik lahan, dan pihak pengelola tower,” jelas Trihandy.

Ia juga menegaskan bahwa, mediasi diharapkan dapat berlangsung secara kondusif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga berharap agar tower yang dinilai sudah rapuh tersebut dapat segera ditertibkan. Selain soal keselamatan, warga juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari perusahaan pemilik tower terhadap lingkungan sekitar, lantaran tower tersebut sudah berdiri lebih dari 20 tahun, dan kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan.

Kini masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *