Nganjuk | Updatenewstv- Adanya Bacaleg yang saling loncat partai di Kabupaten Nganjuk menguak dugaan transaksional partai guna anggaran mahar politik yang mencapai miliaran rupiah.
Diketahui adanya bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB, serta Partai Hati Nurani Rakyat Hanura Kabupaten Nganjuk yang saling loncat perpindah.
Dari Partai PKB yang berpindah ke Partai Hanura di ketahui bernama Agus Setyantoro yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk ekamben nomer urut 1 dapil satu sebelumnya.
Sedangkan dari Partai Hanura yang perpindah adalah Hj. Zuli Rantauwati, anak sulung pengusaha terpandang Nganjuk (Alm.) H. Imam Mukhayat Syah, no urut 2 dapil 1 Kabupaten Nganjuk.
Dikonfirmasi dirumahnya Agus Setyantoro menjelaskan perpindahanya ke Partai Hanura dikarenakan adanya dugaan mahar politik atau skema politik senilai Rp. 1. 150.000.000 yang dibebankanya kepada bacaleg nomer urut 1, dan Rp. 1.000.000.000 untuk nomer urut 2 serta Rp. 850.000.000 untuk nomer urut 10 di Partai PKB.
Dengan Adanya dugaan skema seperti itu serta meliat kondisi kesehatan, Agus akhirnya mengundurkan diri pertanggal 20 September 2023 dari Partai PKB.
Serta untuk perpindahan Hj. Zuli Rantauwati ke Partai PKB diduga merupakan bentuk kekesalan kepada Partai Hanura Nganjuk dikarenakan adanya bacaleg Agus Setyantoro yang berpindah ke Hanura yang dimasukan dalam satu dapil denganya .
Sementara itu menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Busthomi , adanya isu mahar politik yang di sampaikan oleh mantan bacaleg PKB yang berpindah partai, Ulum menangkis adanya mahar politik.
Dikonfirmasi terkait adanya anggaran skema politik nomer urut satu sebesar Rp. 1. 150.000.000 dan nomer urut dua dengan nominal Rp. 1.000.000.000 serta nomer urut sepuluh sebesar Rp. 850.000.000 hanya di dapil 8 jatim saja, yang nantinya di kumpulkan pada bulan desember 2023. Ulum menyangkal adanya anggaran skema seperti itu.
Adanya bacaleg yang saling loncat partai mendekati penetapan data dari Kpu, serta merebaknya dugaan mahar yang sangat tinggi oleh beberapa partai politik kususnya di Daerah Nganjuk guna pencalonan anggota DPRD, membuat beberapa bacaleg banyak yang mundur serta berpindah Partai Politik.
(TIM)