Menu

Mode Gelap
Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran Momentum May Day, PKB Nganjuk Launching Hari Fraksi HALO PKB NGANJUK Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Lainnya

Beredar Tudingan Kecurangan Pemilu 2024, KH. Ifdholus Syarif Pasuruhan Angkat Suara Hak Angket

badge-check

Nganjuk | Updatenewstv- Pemilu 2024 telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara. Namun di tengah proses penghitungan, tak sedikit muncul tudingan dugaan kecurangan pada proses pemungutan suara.

Bahkan, banyak petugas KPPS yang mencurahkan seluruh kemampuannya dan menguras tenaga, hingga sampai ada yang meninggal karena harus menunggu hasil penghitungan suara hingga besok paginya.

Penyelenggara pemilu juga berusaha untuk menghadirkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa diakses oleh siapa pun serta bekerja secara maksimal dengan tujuan mengawal pesta demokrasi agar berjalan dengan baik.

Namun, tenaga dan perjuangan yang anggota KPPS berikan tidak di pandang, mereka dituduh melakukan kecurangan selama proses pemungutan suara. Mereka yang seharusnya mendapatkan apresiasi malah mendapatkan cacian dan hinaan dari seluruh kalangan.

Menurut Ketua DPC Petanesia (Pecinta Tanah Air Indonesia) Kabupaten Pasuruan KH. Ifdholus Syarif angkat suara, untuk dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 harusnya ditujukan ke ranah hukum, bukan ke ranah politik.

Hak Angket DPR RI tidak akan berdampak pada hasil Pemilu. Bahwa hak angket tersebut memiliki sifat yang politis, karena apabila merasa terdapat mekanisme Perselisihan Hasil Pemilu di MK,dan kesalahan pada Hasil Pemilu.

Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP,” ungkap ifdhol  melalui sambungan telepon pada Jumat (23/2/2024). Yang dikutip dari _Suarajatimpost.com

Diharapkan perselisihan Pemilu 2024 untuk segera di akhiri, melihat kerja keras dan pengorbanan penyelenggara pemilu mereka mestinya dihargai dan dipuji. Karena sejatinya merekalah garda depan pejuang demokrasi sesungguhnya.

Kami berharap agar para elite politik segera mengakhiri konflik pemilu 2024. Tidak hanya mengakhiri, kami juga meminta semua masyarakat bisa menerima hasil pemilu dan bersama-sama membangun bangsa Indonesia ini lebih baik lagi, imbuhnya.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran

2 Mei 2026 - 00:29 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lainnya