Nganjuk- UpdateNewsTV – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
Pelaku berinisial RSP (16) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (12/6/2026) saat pelaku mencoba melarikan diri.
Hal itu dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi saat ditemui di Mapolres Nganjuk pada Senin (14/6/2026).
Dalam penangkapan pelaku. Petugas juga sempat mengamankan HP milik korban yang dibawa pelaku saat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di jabon sidoarjo.
Diketahui korban ternyata di aniaya pelaku menggunakan arit yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.
“Setelah 12 jam, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan pelaku di Jabon sidoarjo, dalam penangkapan polisi berasil mengamankan HP korban yang di bawa pelaku yang nantinya dibuat barang bukti,” ujar AKP Fajar.
AKP Fajar mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri beberapa saat setelah melakukan pembacokan.
Menurutnya, pelaku melarikan diri ke Jabon, Sidoarjo dengan cara menumpang truk yang melintas di Simpang Empat Kertosono Nganjuk.
“Setelah melakukan penganiayaan senjata tajam berupa arit pelaku kabur. Pelaku ada di Traffic Light Kertosono untuk menumpang truk ke arah Jabon,” kata AKP Fajar.
Lebih lanjut AKP Fajar mengatakan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Sat Tahti Polres Nganjuk guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di area persawahan Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk pada Kamis (11/6/2026).
Pelaku berinisial RSP (16) diduga membacok seorang perempuan muda berinisial N (19) hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Adapun korban, hingga berita ini diterbitkan, masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk.
(Tim)










