Menu

Mode Gelap
Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda Peziarah Padati Makam Marsinah di Hari Buruh, Serikat Buruh Gaungkan Semangat Perjuangan Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk

Lainnya

Cafe dan swalayan di razia satpol PP saat wfh

badge-check


					Cafe dan swalayan di razia satpol PP saat wfh Perbesar

Nganjuk|Updatenewstv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk melakukan razia terhadap aparatur sipil negara (ASN), di hari pelaksanaan work from home (WFH), Rabu (15/4/2026).

Operasi ini menyasar sejumlah titik keramaian seperti swalayan, kafe, dan warung di wilayah perkotaan.

Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Thohawi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, untuk memastikan kedisiplinan ASN selama jam kerja. Khususnya saat kebijakan WFH diberlakukan.

“Hari ini kami melaksanakan patroli atau sidak terkait kepatuhan aturan WFH. Sasaran kami ASN, baik PNS maupun PPPK, yang berada di luar kantor saat jam kerja, seperti di kafe atau swalayan,” ujar Nafhan.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir tiga titik di wilayah Kota Nganjuk. Hasilnya, ditemukan dua ASN berseragam, yang berprofesi sebagai guru SMA/SMK di pusat perbelanjaan besar atau swalayan di Jalan Yos Sudarso. Keduanya yang sedang asyik berbelanja langsung didata oleh petugas.

Usai lokasi pertama, Satpol PP kembali bergerak ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Di lokasi ini tidak ditemukan ASN yang kongkow atau nongkrong.

Namun, di warung bakso sebelah kafe, petugas menemukan beberapa guru SMP Negeri yang sedang makan.

Menurut Nafhan, saat diinterogasi mereka dapat menunjukkan surat tugas resmi dan berada pada jam istirahat, sehingga tidak dikenai sanksi.

“Kalau memang bisa menunjukkan surat tugas dan masih dalam jam istirahat, bisa kami maklumi,” imbuhnya.

Di lokasi ketiga, yakni swalayan besar di Jalan Panglima Sudirman, petugas kembali menemukan dua orang guru yang berada di pusat perbelanjaan. Namun, keduanya diketahui bukan ASN maupun P3K, melainkan tenaga honorer.

Menurut Nafhan, temuan tersebut tetap akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Nganjuk untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Dia mengatakan, seluruh ASN yang terjaring tidak dibawa ke kantor, melainkan langsung diberikan pembinaan di lokasi. Selanjutnya, hasil pendataan akan disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Pembinaan kami lakukan di tempat. Setelah itu, kami akan koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk pembinaan lanjutan,” ujarnya.

Nafhan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan, termasuk menyasar wilayah di luar perkotaan yang dinilai rawan pelanggaran disiplin ASN selama jam kerja.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana melalui Lori Dresin untuk Jaga Keandalan Perjalanan KA

24 April 2026 - 12:01 WIB

Trending di Lainnya