Menu

Mode Gelap
Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda Peziarah Padati Makam Marsinah di Hari Buruh, Serikat Buruh Gaungkan Semangat Perjuangan Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap

Lainnya

Diduga Sambil Mabuk, Kades Ngrawan Nyatakan Dukungan Pada Paslon 03, Bawaslu Nganjuk: Lakukan Pendalaman Kebenarannya

badge-check


					Diduga Sambil Mabuk, Kades Ngrawan Nyatakan Dukungan Pada Paslon 03, Bawaslu Nganjuk: Lakukan Pendalaman Kebenarannya Perbesar

Nganjuk | Updatenewstv- Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Ngrawan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Nganjuk pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Dalam video tersebut, Kades Ngrawan terlihat menunjukkan simbol tiga jari sambil mengucapkan “Marhaen – Handy mantap”, yang diduga merupakan bentuk dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3, Marhaen – Handy.

Lebih lanjut, dalam video yang viral itu, Kades Ngrawan terlihat dalam kondisi yang diduga sedang mabuk bersama beberapa kades lainnya.

Kades yang diduga ikut terlibat diantaranya, Kades Salamrojo, Kades Sendang Bumen, Kades Balongrejo, di lokasi Desa Salamrojo Sawahan. Hal ini semakin memicu perhatian masyarakat dan menambah spekulasi terkait apakah tindakan tersebut melanggar ketentuan yang ada, mengingat jabatan kepala desa seharusnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto menyatakan bahwa pihaknya baru saja menerima informasi mengenai video tersebut. Bawaslu saat ini tengah melakukan pendalaman untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.

Kami baru saja mendapatkan informasi sekitar 5 menit yang lalu, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman terkait video viral tersebut. Ini berbeda dengan laporan yang sudah dilengkapi dengan data. Kami akan mengkonfirmasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

Bawaslu mengingatkan bahwa setiap aparatur negara, termasuk kepala desa, diwajibkan untuk menjaga netralitas selama masa kampanye dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada politik praktis, terutama yang melibatkan dukungan kepada paslon tertentu.

Sampai saat ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi, sekaligus menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya memastikan pemilu yang adil dan transparan di tingkat Desa hingga Kabupaten.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas TA 2026 di Lapangan Apel Polres Nganjuk Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Nganjuk

1 Mei 2026 - 03:34 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Ciptakan Duta Keselamatan Cilik, KAI Daop 7 Ajak Siswa Naik Kereta Bareng

26 April 2026 - 12:36 WIB

Hadiri Tasyakuran Revitalisasi Patung Lama, Polres Nganjuk Komitmen Dukung Penuh Pemugaran Dan Pembangunan Museum Marsinah

25 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Lainnya