KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa Tertemper Truk di Bagor–Saradan: Jalur Hulu Mulai Normal

NGANJUK-UPDATENEWSTV – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan perkembangan penanganan insiden kecelakaan di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, yang terjadi pada Kamis (9/7) pukul 14.34 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa berkat kerja sama seluruh petugas di lapangan, pada pukul 16.30 WIB jalur hulu dan hilir telah berhasil dibuka kembali sehingga dapat dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas 5 km/jam demi menjamin keselamatan operasional.

“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” ujar Tohari.

Bacaan Lainnya

Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, di antaranya:

KA 154 Ranggajati mengalami kelambatan 131 menit.
KA 6 Argo Semeru berangkat kembali dari Saradan pukul 16.36 WIB dengan kelambatan 99 menit.
KA 10 Argo Wilis berangkat kembali dari Caruban pukul 16.37 WIB dengan kelambatan 58 menit.
KA 247 Logawa diperkirakan berangkat dari Stasiun Bagor pukul 17.45 WIB dengan estimasi kelambatan 192 menit.
KA 151 Brantas berangkat kembali dari Stasiun Nganjuk pukul 16.28 WIB dengan kelambatan 92 menit.
KA 251B Jayakarta berangkat kembali dari Stasiun Nganjuk pukul 16.41 WIB dengan kelambatan 79 menit.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KAI akan terus memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan akibat kejadian tersebut.

KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. KAI terus berupaya mempercepat proses normalisasi operasional dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.

Tohari menambahkan, KAI Daop 7 Madiun juga turut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya sopir truk dan turut prihatin terhadap pengguna jalan raya yang saat ini mengalami luka dan dalam penanganan pihak rumah sakit terdekat kejadian.

KAI juga kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan saat melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta dahulukan perjalanan kereta api. Kedisiplinan pengguna jalan merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Pos terkait