NGANJUK-UPDATENEWSTV– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Senin (6/7/2026).
Pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, setelah beberapa menit Sekda Nganjuk tiba di Kantor Kejari Nganjuk.
Setelah 8 jam pemeriksaan, Nur Solekan keluar dari Kantor Kejari Nganjuk tepat pada pukul 17.57 WIB.
Saat berjalan keluar dari Kantor Kejari Nganjuk, Nur Solekan tetap memilih diam saat ditanya oleh awak media mengenai hasil pemeriksaannya sebagai saksi hari ini.
Ia nampak cuek dengan pertanyaan wartawan, dan langsung menuju ke mobil Innova bernopol AG 1296 CR yang digunakannya pulang dari Kantor Kejari Nganjuk.
Sebelumnya, Nur Solekan diperiksa sebagai saksi dalam upaya penanganan dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut.
“Iya betul,” ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya saat merespons pertanyaan awak media mengenai apakah benar Nur Solekan diperiksa terkait dugaan kasus korupsu Bendungan Margopatut.
Nur Solekan terpantau tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada pukul 09.50 WIB, dengan menggunakan mobil pribadi bernopol AD 1574 TE, mobil yang berbeda dengan yang digunakannya saat keluar dari Kantor Kejari Nganjuk.
Nur Solekan juga tampak hanya diam dan tersenyum saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan. Sikap yang sama saat dirinya ditanyai awak media sat keluar dari Kantor Kejari Nganjuk.
(Tim)



















