Nganjuk|Updatenewstv – Dugaan perselisihan yang terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baron, Kabupaten Nganjuk, kini menjadi perhatian publik setelah kabar mengenai adanya laporan ke pihak kepolisian mencuat pada Sabtu (16/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala SPPG Baron berinisial A diduga mengalami tindakan kekerasan saat berinteraksi dengan salah satu pihak mitra berinisial S.
Insiden tersebut dikabarkan memicu langkah hukum setelah korban mendatangi Polsek Baron guna menyampaikan pengaduan resmi.
korban juga sudah menjalani visum pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman perkara.
Setelah diberitakan beberapa media adanya kasus penganiayaan kepala sppg di Baron,kapolsek Baron AKP Roni Andrias Suharto, S.H. membenarkan adanya dumas laporan ke polsek Baron Terkait dugaan kasus penganiayaan kepala sppg Baron.
Namun ia menambahkan kasus tersebut berujung perdamaian antara kedua belah pihak.
” Ia benar ada pelaporan penganiayaan dumas dari kepala sppg Baron berinisial A, namun kedua belah pihak berupaya menyelesaikan perkara tersebut di jalur perdamaian, ujar akp roni.
Belum diketahui motif penganiayaan tersebut, diketahui sppg Baron tidak beroprasi dikarenakan terkena supend dari bgn dikarenakan syarat IPAL sistem limbah yang belum memenuhi syarat dari bgn.
(TIM)



















