Kediri | Updatenewstv- CEO Inter Kediri, Tomi Ariwibowo mengaku akan melaporkan kinerja wasit yang memimpin laga pertandingan antara Inter Kediri melawan Banyuwangi Putra, pada Senin (3/2/25) kemarin di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
Pelaporan ini menyusul kinerja wasit yang dinilai merugikan bagi tim tuan rumah Inter Kediri.
Oleh karena itu, Tomi akan bersurat ke PSSI Jawa Timur, sekaligus menyampaikan sejumlah bukti pelaporan berupa tayangan vidio yang membuktikan terkait kinerja wasit dianggap tak sesuai dengan Law of the Game.
Kita akan melaporkan wasit yang memimpin pertandingan ini (Inter Kediri versus Banyuwangi Putra) ke PSSI Jawa Timur. Sejumlah bukti akan kita siapkan dan akan kami kirimkan,” ujarnya.
Menurut Tomi, ada sejumlah catatan penting mengenai keputusan wasit yang dinilai merugikan timnya.
Salah satunya ialah pemainnya yang dilanggar di kotak penalti lawan namun wasit tidak menganggapnya sebagai bentuk pelanggaran. Selain itu, banyak kejadian pelanggaran yang dilakukan tim lawan yang seharusnya mendapatkan kartu namun tak berujung dilakukan oleh wasit.
Harusnya pelanggaran tidak diberi pelanggaran, harusnya kartu tidak diberi kartu, dan yang paling parah ialah saat pemain kami dilanggar di kotak pinalti lawan, tepatnya Gustavo didorong keras oleh Mohamadou Alhadji, namun wasit menggapnya hal itu bukanlah sebuah pelanggaran,” beber Tomi.
Seperti diketahui, dalam laga ini Inter Kediri bermain dengan hasil imbang 1 – 1 menghadapi Banyuwangi Putra.
Dalam pertandingan ini dipimpin oleh Asenda Widha Adhytama asal Kabupaten Tulungagung sebagai wasit utama. Dan Gilang Ramadhan asal Kota Batu sebagai asisten wasit I serta Faahad Ibaadurrachman asal Kabupaten Blitar sebagai asisten wasit II.
(Tim)