Nganjuk|Updatenewstv- Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah yang berada di bagian barat Provinsi Jawa Timur. Dengan luas wilayah sekitar (122,433 km²) dan terbagi menjadi 20 kecamatan (284 desa). Dan sebagian besar wilayah Nganjuk berada pada dataran rendah.
Sejarah Kabupaten Nganjuk Bermula Bupati Berbek yang pertama adalah RT Sosrokoesoemo atau yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat. Putra Kanjeng Jimat yang bernama RMT Sosronegoro diangkat sebagai Bupati Godean.
Setelah Kanjeng Jimat meninggal dunia, adiknya yang bernama RT Sosrodirdjo diangkat menjadi Bupati Berbek. Pada masa pemerintahannya terjadi perlawanan dikarenakan desa Ngliman yang sebelumnya menjadi predikan bebas pajak, kemudian dikenakan pajak besar.
Sebelum RT Sosrowignjo meninggal dunia, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono menjadi Kabupaten Berbek.
Pengangkatan Raden Ngabehi Pringgodikdo sebagai Bupati Berbek ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25 November 1852 di Batavia. Raden Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek selama kurang lebih 14 tahun.
Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong, RMT Sosrokoesoemo pun dilantik pada tanggal 10 April 1878. Pada masa pemerintahan RMT Sosrokoesoemo, terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 188/200/K/411.013/2022, Hari Boyongan Pusat Pemerintahan dari Kabupaten Berbek ke Nganjuk ditetapkan pada 6 Juni 1880.
(Sri)