

Nganjuk | Updatenewstv- Proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional Nganjuk yang berlokasi di Jl. Diponegoro No. 73, Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk, menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis menilai pelaksanaan rehabilitasi sekolah tersebut perlu diawasi secara ketat karena diduga menggunakan material yang tidak layak pakai.
Proyek rehabilitasi ini meliputi pembangunan 5 ruang kelas, 1 ruang administrasi, 1 ruang perpustakaan, dan 1 ruang laboratorium komputer. Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut mendapatkan bantuan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Layanan Khusus, dengan nilai kontrak Rp 1.411.255.128 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Waktu pelaksanaan pembangunan ditetapkan selama 90 hari kalender, dimulai pada 17 September 2025.
Namun, temuan di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Aktivis Nganjuk, Hamid Effendi, mengungkapkan adanya dugaan penggunaan material dengan kualitas rendah, khususnya pada bagian konstruksi kayu bangunan

Setelah kami masuk ke dalam dan melihat langsung, ternyata material yang digunakan banyak yang tidak sesuai standar. Kayu jati yang dipakai berwarna putih dan masih dalam keadaan basah. Kalau tetap dipasang seperti itu, saya yakin akan mengalami penyusutan dan bisa menyebabkan perubahan bentuk pada pasangan bangunan yang baru,” ungkap Hamid kepada wartawan Update News TV, Senin (10/11/2025).
Hamid menilai, proyek pembangunan sekolah seharusnya mengutamakan keamanan dan ketahanan bangunan, mengingat fasilitas tersebut akan digunakan oleh siswa-siswi. Ia juga menyoroti aspek transparansi dan kelayakan sekolah penerima bantuan, mengingat SMK Nasional Nganjuk atau dikenal juga sebagai SMK Marhaen disebut belum mendapatkan siswa secara penuh.
Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pembangunan ini dan akan melaporkan temuan kami kepada pihak berwenang. Apalagi dari papan nama proyek, nilainya cukup besar, sekitar Rp 1,4 miliar. Padahal SMK Nasional ini posisinya tidak memiliki siswa. Kenapa bisa tetap mendapat bantuan sebesar itu? Mungkin karena masih berstatus aset pemerintah,” tambahnya.
Pihak SMK Nasional Nganjuk maupun instansi terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggunaan material di bawah standar maupun status kelembagaan sekolah penerima bantuan tersebut.
Aktivis meminta agar pihak aparat penegak hukum (APH) dan inspektorat daerah turun tangan memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Kami hanya ingin pembangunan pendidikan di Nganjuk berjalan bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Hamid.
(Ricko)







