Nganjuk | Updatenewstv- Adanya dugaan ketidaksesuaian volume dalam produk minyak goreng merek “Minyak Kita” kemasan 1 liter menggegerkan sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk.
Beberapa konsumen melaporkan adanya kekurangan volume dalam kemasan minyak goreng tersebut.
Menanggapi hal ini, Polres Nganjuk, melalui Kasihumas AKP Supriyanto bersama Kanit Pidsus Satreskrim IPTU David Eko Prasetyo, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Nganjuk, pada Rabu (12/03/2025).
Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kecocokan takaran pada bahan pokok, terutama minyak, yang semakin dibutuhkan menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam sidak kali ini, ditemukan sejumlah temuan yang mencurigakan terkait minyak goreng merek “Minyak Kita” di kemasan botol 1 liter.
Beberapa penjual minyak goreng di pasar Wage Nganjuk, baik yang baru maupun yang lama, mengaku tidak mengetahui terkait volume dalam minyak goreng tersebut yang ternyata kurang dari 1 liter, yakni selisih sekitar 20 mililiter atau dua strip dari takaran yang seharusnya.
Namun, minyak goreng dengan kemasan lain, seperti bungkus atau saset, dinyatakan sudah sesuai dengan volume yang tercantum.
Wawan, salah satu agen minyak goreng “Minyak Kita” yang ditemui dalam sidak tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang tersebut dari distributor yang ada di Surabaya.
“Setiap bulan, saya menyediakan sekitar 700 hingga 1.000 karton minyak goreng Minyak Kita di toko, dengan harga 184 ribu per karton,” kata Wawan.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya ketidaksesuaian takaran dalam kemasan tersebut, karena barang yang dijual sudah melalui takaran yang ditentukan oleh distributor.
Kasihumas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, mengatakan bahwa temuan tersebut akan didata dan segera dilaporkan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut dan melaporkan hasil temuan ini kepada atasan, agar bisa segera ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya,” ujar Supriyanto.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus memantau peredaran barang di pasaran demi melindungi konsumen, terutama dalam bulan Ramadan, ketika kebutuhan bahan pokok meningkat.
Diharapkan, temuan ini menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk memastikan bahwa takaran dan kualitas produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang berlaku.
(Ricko)