Nganjuk | Updatenewstv- Kamis (12/12/2023) – Jelang akhir tahun 2023, Polres Nganjuk menggelar operasi pemusnahan barang bukti penyitaan kasus penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan pelanggaran lalu lintas.
Operasi pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman parkir Polres Nganjuk yang dilaksanakan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Forkopimda, Ketua Kamtibmas.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 8,5 gram, Okerbaya sebanyak 32.800 butir, Arak Jowo 944,4 liter, anggur merah 2 botol, Korenku 6 botol, pipa knalpot brong 241 buah, dan pelek modifikasi 37 unit.
AKBP Muhammad mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada April hingga Desember 2023 yang berujung pada penyitaan ratusan kasus yang ditangani Satres Narkoba, Satsamapta, dan Satlantas Polres Nganjuk.
Pemusnahan barang bukti ini Keseriusan dalam menghentikan peredaran narkoba, minuman beralkohol ilegal dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nganjuk. Dan juga sebagai upaya untuk menstabilkan keadaan dan situasi, khususnya menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ucap AKBP Muhammad.
Sementara itu, di tempat yang sama, Pj Bupati Kabupaten Nganjuk Sri Handko Taruna mendukungan penuh dan mengapresiasi tindakan tegas Polres Nganjuk.
Hal ini konsisten dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat. Pencegahan memerlukan kerja sama yang intensif dari semua pihak,” ungkap Sri Handko Taruna
Diharapkan pemusnahan barang bukti tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya generasi muda agar menjauhi bahaya narkoba dan minuman keras ilegal dan juga menciptakan lingkungan yang aman dan damai memerlukan partisipasi aktif semua pihak.
(Ilham)