Proyek Bendungan Margopatut Sawahan Gagal, Pengguna Anggaran FS Mulai Kelabakan Dibayangi Bidikan Kejaksaan Nganjuk

Nganjuk, updatenewstv – Proyek pembangunan Bendungan Margopatut di Kecamatan Sawahan Kupaten Nganjuk, yang sempat digadang-gadang menjadi proyek strategis bernilai triliunan rupiah kini justru di ujung ketidakpastian.

Setelah anggaran review feasibility study (FS) atau studi kelayakan membengkak hingga miliaran rupiah, proyek tersebut belum menunjukkan progres nyata dan kini terseret dugaan korupsi.

Kondisi ini membuat sejumlah pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran mulai kelabakan. Apalagi, Kejaksaan Negeri Nganjuk terus memperdalam penyidikan dugaan penyimpangan proyek review FS Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, proyek review FS Bendungan Margopatut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp 3,5 miliar. Padahal, studi awal bendungan tersebut pernah dilakukan pada tahun 2008 dengan nilai sekitar Rp 700 juta.

Namun hingga kini, proyek bendungan belum beranjak ke tahap pembangunan fisik dan bahkan detail engineering design (DED) dikabarkan terancam batal akibat persoalan efisiensi anggaran.

Tim penyidik Kejari Nganjuk bahkan telah menggeledah kantor Bappeda Nganjuk dan menyita puluhan dokumen penting terkait proyek tersebut.

Penyidik juga memeriksa lebih dari 10 pejabat Bappeda serta pihak konsultan yang terlibat dalam pengerjaan review FS.

Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra, menyebut penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap konstruksi perkara dan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Mohon bersabar ini masih proses penyidikan, jangan kwatir nanti setelah bukti bukti lengkap pasti di sampaikan ke publik,”jelasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, mulai muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak internal terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka.

Dugaan penyimpangan dalam proyek perencanaan bendungan itu dinilai cukup serius karena anggaran miliaran rupiah sudah terserap, namun hasil proyek belum memberikan kepastian keberlanjutan pembangunan.

Proyek Bendungan Margopatut sendiri sebelumnya digadang memiliki nilai investasi hingga Rp 1,5 triliun sampai Rp 1,8 triliun dan diharapkan menjadi pengendali banjir, sumber irigasi hingga pembangkit listrik.

Namun kini proyek tersebut justru menjadi sorotan publik karena aroma dugaan korupsi yang semakin menguat.***

Pos terkait