Nganjuk | Updatenewstv – Puluhan warga Melir mendatangi kantor desa karena mengetahui kepala desa dan perangkat desa mengonsumsi minuman keras di lingkungan desa, sebuah tindakan yang mereka kecam sebagai tidak bermoral. Untuk meredam amarah warga, musyawarah digelar guna memperingatkan agar kepala desa dan perangkat desa tidak mengonsumsi minuman beralkohol di lingkungan desa.
Sekertaris Desa Mlilir Guncoro menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memperingatkan seluruh perangkat desa agar tidak mengonsumsi alkohol di lingkungan desa.

Hal ini dilakukan untuk memperingatkan perangkat di pemerintah desa ini. Baik kepala desa maupun perangkatnya beserta staf dan lembaganya agar tidak meminum minuman yang beralkohol di lingkungan desa atau di desa” ujarnya
Dari kejadian ini diketahui ada tiga orang yang kedapatan minum minuman keras, termasuk kepala desa dan dua perangkat desa lainnya.
Ada tiga orang. Yang dua orangnya kena sanksi denda sebesar-besarnya Rp25 juta. Untuk Bapak Kepala Desa itu Rp15 juta. Yang satunya Bapak Kautata Usaha dan Umum Rp10 juta” ungkap Sekdes Desa Mlilir Guncoro
Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar seluruh perangkat serta lembaga desa sepakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol demi menciptakan kondisi desa yang lebih baik. Sekretaris Desa Melir Guncoro, juga menegaskan bahwa siapa pun yang kembali kedapatan mengonsumsi minuman keras akan dikenai sanksi tegas.
Kalau ada perangkat desa atau kepala desa atau lembaga yang lainnya jika mengetahui minum-minuman keras, maka sanksinya akan dengan tegas.” tegasnya
Dijelaskan pula bahwa konsumsi minuman keras terjadi setelah jam kerja dan pelayanan kepada warga selesai, serta para pelanggar tidak mengenakan seragam resmi desa saat kejadian tersebut.
Harapan ke depan disampaikan agar pemerintah desa lebih baik dan perangkat desa bersama lembaga lain sepakat tidak mengulangi perbuatan ini, sehingga lingkungan pemerintahan desa tetap bersih dari minuman beralkohol.
(Tim)