Satlantas Polres Nganjuk Antisipasi Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong

Nganjuk | Updatenewstv- Satlantas Polres Nganjuk mengamankan 69 unit roda dua saat mengantisipasi Balapan Liar dan Knalpot Brong di Wilayah Hukum Kabupaten Nganjuk pada Sabtu malam (14/10/2023).

Kegiatan tersebut fokus kepada pengendara roda dua yang berpotensi Laka, Balap Liar, dan knalpot Brong yang berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertipan pada masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Penertiban ini merupakan respon langsung dari keluhan masyarakat sekitar yang mengatakan pada sepanjang ruas jalan By Pass suka disalah gunakan oleh para roda dua untuk melakukan aksi balap liar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pembalap liar yang tidak mematuhi lalu lintas dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Tidak hanya itu, polisi juga menilang sebanyak 69 unit roda terdiri dari 12 roda dua yang tidak spesifikasi teknis, 13 roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dan 26 roda dua yang tidak memakai helm dan boncengĀ  tiga.

Patroli ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan respon cepat dari aduan dan keluhan masyarakat.

Selama kegiatan tersebut tidak ada hambatan serta berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

 

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *