Menu

Mode Gelap
Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran Momentum May Day, PKB Nganjuk Launching Hari Fraksi HALO PKB NGANJUK Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Lainnya

Surat Tugas Diserahkan Oleh Bendum DPP Demokrat Kepada Ketua Dpc Partai Demokrat Nganjuk

badge-check

 

Nganjuk | Updatenewstv- Bendahara Umum DPP Demokrat, Renville Antonio menyerahkan Surat Tugas Konsolidasi kepada Calon Bupati Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Trihandy Cahyo Saputro melalui Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini di Ibu Kota Jakarta, Senin (03/06/2024).

Berdasarkan Surat Permohonan yang di berikan, berbunyi tentang Permohonan Surat Tugas Calon Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Trihandy Cahyo Saputro dengan sebagai berikut.

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politiknya, agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik, untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

2. Mencari dan mengusulkan Pasangan Calon wakil Bupati Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

3. Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepasa DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

4. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.

5. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

6. Surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 22 Juli 2024.

Dengan diterbitkannya surat tugas ini harus dilaksanakan sebagai mestinya.

Surat tugas juga telah ditanda tangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat An. Ketua Umum Sekretaris Jenderal H. Teuku Riefky Narsya, B.SC, MT, dengan tembusan dari Ketua Umum Partai Demokrat dan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran

2 Mei 2026 - 00:29 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lainnya