Menu

Mode Gelap
Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran Momentum May Day, PKB Nganjuk Launching Hari Fraksi HALO PKB NGANJUK Inilah Pernyataan Sikap IJTI Dalam Sambut Hari Buruh Sedunia KONI Kota Kediri Gelar FGD Sport Tourism Dalam Wacana Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Bupati Marhaen Tegaskan Bakal Kawal Hak Buruh Saat Peringatan May Day di Makam Pahlawan Marsinah Peringati Hari Jadi Nganjuk ke-1089, Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Jadi Ajang Gali Potensi Atlet Muda

Lainnya

Cegah Permasalahan Hukum, Pemkab Nganjuk Gelar Silaturahmi dengan Kepala Desa

badge-check


					Cegah Permasalahan Hukum,  Pemkab Nganjuk Gelar Silaturahmi dengan Kepala Desa Perbesar

Nganjuk| Updatenewstv – Asosiasi Kepala Desa Nganjuk menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Nganjuk.

Kegiatan tersebut digelar di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk pada Rabu, 22 April 2026.

Perwakilan AKD, Salim mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi antara kepala desa se- Kabupaten Nganjuk dengan Forkopimda Nganjuk.

Menurutnya, dengan adanya silaturahmi yang baik, maka tugas kepala desa akan lebih mudah untuk dilakukan.

“Dengan jalin silaturahmi yang luar biasa dengan teman-teman kepala desa semuanya, nanti kesinambungan terkait dengan desa, kerja sama dengan desa antar kecamatan atau dalam desa begitu ya,” kata Salim.

Lebih lanjut Kepala Desa Bendolo itu menyampaikan bahwa kepala desa tidak boleh di kriminalisasi.

Menurutnya, jika masih bisa dibina, maka kepala desa yang diindikasikan melakukan pelanggaran harus dibina terlebih dahulu.

“Bahwasanya dengan petunjuk daripada Jaksa Agung yang kemarin menyampaikan, tidak ada kriminalisasi kepada kepala desa khususnya desa-desa mungkin yang ada di Kabupaten Nganjuk,” kata Salim.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Nganjuk sebagai upaya memperkuat sinergi serta mencegah potensi permasalahan hukum di tingkat pemerintahan desa.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, jajaran Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemerintah desa.

“Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mencegah potensi permasalahan hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan.

Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran serta menjalankan program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara kepala desa dengan jajaran Forkopimda terkait berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang dibahas di antaranya pengelolaan dana desa, administrasi pemerintahan desa, hingga langkah-langkah preventif dalam menghindari permasalahan hukum.

Sementara itu, Ketua Panitia Silahturahmi Kepala Desa se-Nganjuk Salim dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menjelaskan, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum, pengelolaan anggaran desa, serta pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, para kepala desa juga diingatkan agar selalu menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Acara berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa semakin kuat. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan optimal, transparan, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memperingatin Hari Buruh di Nganjuk Berlangsung Damai, Kapolres Hadiri Tabur Bunga dan Tasyakuran

2 Mei 2026 - 00:29 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Membanggakan ! Bupati Marhaen Djumadi Terima Penghargaan Tingkat Nasional, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri

27 April 2026 - 04:58 WIB

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

25 April 2026 - 04:03 WIB

BULOG Kediri Sewa Gudang Untuk Tampung Lonjakan Stok, Sedangkan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

24 April 2026 - 12:15 WIB

Trending di Lainnya