Diduga KPU Nganjuk Tak Netral dalam Pilkada 2024, Advokasi LBH Marhaen – Handy Lapor DKPP

Nganjuk | Updatenewstv- Advokasi LBH Marhaen – Handy datangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengajukan surat pengaduan, terkait dugaan ketidaknetralan KPU Kabupaten Nganjuk dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pengaduan ini disampaikan setelah mereka menghadiri undangan acara Deklarasi Kampanye Damai di Stadion Anjuk Ladang Nganjuk pada, Selasa (24/09/2024).

Terlihat dalam acara tampak adanya indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Dalam undangan acara tersebut, panitia menetapkan batasan jumlah massa pendukung yang diperbolehkan hadir sebanyak 50 orang. Namun, pengadu menghadiri acara membawa masa pendukung sejumlah 48 orang, sementara paslon lainnya dibiarkan membawa ratusan pendukung tanpa batasan yang jelas.

Kami merasa keberpihakan ini merugikan proses demokrasi. Kami berharap DKPP dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan penilaian yang objektif,” ujar Nurwadi Nurdin selaku Ketua Advokasi LBH Marhaen-Handy di Kantor Partai PDIP Nganjuk, Jumat (18/10/2024).

Nurwadi Nurdin menegaskan, bahwa KPU Kabupaten Nganjuk sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan.

Penilaian dari DKPP kini ditunggu-tunggu untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani dugaan ini.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *