Matangkan Perda RTRW, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik

NGANJUK-UPDATENEWSTV– Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan langkah penataan daerah. Salah satunya dengan menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait peninjauan kembali KP ll Revisi Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk di ruang aula DPUPR pada Kamis, 25 Juni 2026.

Agenda strategis ini dilaksanakan guna memastikan arah kebijakan pembangunan infrastruktur, investasi, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan selaras serta akomodatif terhadap perkembangan zaman.

Dalam sambutannya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Onny Supriyanto mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga jajaran OPD terkait sangat krusial dalam penyusunan draf tata ruang yang baru. Langkah ini diambil agar pemanfaatan ruang di masa depan tidak memicu konflik kepentingan dan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil daerah.

Bacaan Lainnya

Forum konsultasi publik ini menjadi wadah penting untuk menyerap langsung dinamika dan kebutuhan dari bawah. Kami ingin memastikan pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan memiliki kepastian hukum yang kuat dari sisi zonasi dan tata ruang,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada beberapa poin krusial, termasuk pemetaan ulang kawasan industri, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah kecamatan.

Perubahan regulasi di tingkat nasional dan provinsi juga menjadi salah satu alasan mendasar perlunya akselerasi penyesuaian RTRW di tingkat kabupaten. Dengan adanya sinkronisasi ini, proses perizinan investasi di Nganjuk diharapkan dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi tanpa menabrak aturan lingkungan.

Melalui hasil diskusi dan masukan yang dihimpun dalam forum konsultasi publik ini, Dinas PUPR akan melakukan penyempurnaan draf teknis sebelum akhirnya diajukan ke tingkat legislatif (DPRD) serta kementerian terkait guna mendapatkan persetujuan substansi. Pemerintah daerah berharap, revisi RTRW ini mampu menjadi kompas utama yang membawa Kabupaten Nganjuk menuju daerah yang maju, tertata, dan sejahtera.

(TIM)

Pos terkait