NGANJUK-UPDATENEWSTV – Seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk diduga menjadi korban pelecehan sesama jenis.
Ironisnya dugaan asusila tersebut dilakukan oleh sesama perempuan dan korban yang masih dibawah umur, sampai pindah sekolah.
Dugaan tersebut muncul setelah korban mengaku kepada orang tuanya, bahwa korban telah beberapa kali dipaksa melakukan perbuatan seksual bersama terduga pelaku.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya diduga mendapat pelecehan pun merasa tak terima dan melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Ibu korban, Juliwar Kurnia Safitri (36) menjelaskan, anaknya kenal dengan terduga pelaku sejak 2024 lalu, saat anaknya masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Menurut Juliwar, terduga pelaku sejak awal telah menaruh banyak perhatian kepada anaknya, hingga sering memberikan berbagai barang kepada anaknya.
“Kenalnya itu sejak kelas 3 SMP. Kata anak saya, dia itu baik sama anak saua, sering dijajanin, dikasih barang, bahlan skincare juga,” kata Juliwar saat ditemui di rumahnya pada Rabu (24/6/2026).
Setelah terduga pelaku lama kenal dengan anaknya, Juliwar merasa sedikit curiga dengan perangai terduga pelaku yang dianggapnya tidak sewajarnya dalam pertemanan.
Bahlan Juliwar sempat memperingatkan anaknya untuk berhati-hati saat berteman dengan terduga pelaku.
“Saya bilang ke anak saya, hati-hati kalau berteman, orang berbuat baik tiba-tiba itu pasti ada maksudnya. Saya sejak awal memang sudah agak curiga,” ujar Juliwar.
Kecurigaan Juliwar pun terbukti setelah anaknya mengaku telah beberapa kali diajak melakukan hubungan badan sejenis dengan terduga pelaku.
Menurut Juliwar, anaknya sempat diajak oleh terduga pelaku untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Nganjuk.
Anak Juliwar sempat menolak ajakan terduga pelaku, namun karena mendapat tekanan, anak Juliwar pun mengiyakan ajakan terduga pelaku.
“Pengakuan anak saya, sudah 5 kali diajak. Salah satunya di penginapan. Pas waktu itu anak saya sempat menolak, tapi dia maksa karena alasannya sudah banyak diberi,” kata Juliwar.
Dugaan pelecehan ini pun telah dilaporkan Juliwar ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk sejak Februati 2026 lalu.
Juliwar berharap, laporannya dapat segera ditindak lanjuti dan mendapatkan titik terang demi keadilan untuk anaknya.
(Tim)


















