UNIT PPA POLRES NGANJUK DALAMI LAPORAN DUGAAN PENCABULAN SESAMA JENIS ANAK DIBAWAH UMUR’ KELUARGA KORBAN INGIN KAN PROSES HUKUM

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 4475; AI_Scene: (0, 0); aec_lux: 65.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 46;

NGANJUK-UPDATENEWSTV– Polres Nganjuk membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal Pace Nganjuk.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk sedang melakuka proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan sesama jenis itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi di kantornya pada Kamis (25/6/2026).

Bacaan Lainnya

AKP Fajar menjelaskan bahwa terduga pelaku yang dilaporkan yakni berinisi FR (26) warga Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Terduga pelaku FR 26 tahun. Korban berusia 16 tahun. TKP Reddors Jalan AR Saleh,” ujar AKP Fajar.

AKP Fajar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku adalah memberikan semua kebutuhan yang diinginkan korban.

Setelah mendapatkan hati korban, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan cabul kepada korban yang masih dibawah unur tersebut.

Motif mengiming-imingi korban untuk dibelika kebutuhan dan kemudian dicabuli,” kata AKP Fajar.

AKP Fajar mrnambahkan, saat ini laporan atas kasus dugaan pencabulan sesama jenis ini sedang ditangani.

Menurutnya, penyidin dari Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sudah ditindak lanjutu. Saat ini sedang proses lidik di Unit PPA Polres Nganjuk,” tutup Fajar.

Ibu korban, Juliwar Kurnia Safitri berharap kasus yang menimpa putrinya dapat terus diproses oleh kepolisian dan minta keadilan bagi putrinya.

“Saya berharap laporan saya. Terkait kasus pelecehan anak saya dapat segera diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ujar juliwar.

 

(Tim)

Pos terkait