Dishub Kabupaten Nganjuk Gelar Pengawasan Andalalin

Nganjuk – Updatenewstv- Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan Andalalin di tiga perusahaan berbeda yang berlokasi di Kecamatan Kertosono, Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Pace pada selasa (5/12/2023).

Kegiatan operasi yang digelar di PT Gunawan Fajar, PT Limmas Anugrah Plasindo dan PT Anugrah Mitra Maju ini dilakukan dalam rangka melalukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengajuan dokumen andalalin yang diajukan oleh masing-masing perusahaan. Dinas perhubungan akan menetapkan serta melakukan sidang atas dokumen pengajuan andalalin tersebut yang kemudian akan dilakukan rekomendasi dan tindak pengawasan.

Jadi perusahaan tersebut kita lihat sejauh mana pelaksanaan tidak lanjut atas dokumen andalalin yang telah diajukannya, ujar  Fendy Widiarsah bagian Analisis Kebijakan Dishub Kabupaten Nganjuk

Selanjutnya Fendy Widiarsah menjelaskan setiap perusahaan yang ada dikabupaten nganjuk wajib mengajukan permohonan andalalin sesuai dengan kategori masing-masing yaitu tinggi, sedang, dan rendah dengan masing-masing kriteria yang berbeda. Dari masing-masing kriteria tersebut pihak dishub wajib mengeluarkan rekomendasi atau catatan yang selanjutnya akan dilakukan pengawasan secara berkala.

Ketika perusahaan belum melakukan rekomendasi maka kita tunggu berapa lama perusahaan mampu memenuhi rekomendasi tersebut dalam jangka waktu yang telah disepakati, namun apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan perusahaan masih belum melaksanakan rekomendasi tersebut maka kita jadikan catatan,  tegasnya

Pengawasan Andalalin ini dilakukan secara berkala dalam jangka waktu paling sedikit tiga bulan sekali namun, jika perusahaan sudah memenuhi rekomendasi maka cukup satu tahun sekali dilakukan pengawasan.

Dinas perhubungan berharap perusahaan berkomitmen terhadap dokumen yang telah diajukan untuk dilaksanakan dengan tepat sehingga kondisi lalu lintas disekitar bangunan berjalan dengan baik demi keselamatan bersama untuk pekerja maupun masyarakat sekitar.

 

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *