Nganjuk | Updatenewstv- Memperingati Hari Anti Korupsi Nasional ratusan Forum Peduli Masyarakat (FPM) menggeruduk 2 Institusi penting yang ada di nganjuk yaitu, Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Pemda kabupaten nganjuk. Pada, Jum’at 8 desember 2023.
Dalam aksi orasinya Forum Peduli Masyarakat (FPM) bersama ratusan anggotanya mengutarakan tuntutannya yang masih belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk karena kasus-kasus yang dulu hingga saat ini belum ada proses penanganan lebih lanjut salah satunya terkait dengan PTSL di Kabupaten Nganjuk.
Jawaban orasi dari Kejaksaan Negeri Nganjuk bahwa tuntutan yang diajukan harus melalui Inspektorat terlebih dahulu sebelum sampai pada Kejaksaan Negeri Nganjuk
Sementara itu, Suyadi Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) menyatakan bahwa PTSL di kabupaten nganjuk dianggap pungli, ia akan meminta ketegasan dari APH kepada Inspektorat agar menindak lanjuti jawaban dari Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait tuntutan tersebut.
Kemarin yang disampaikan oleh PMD bahwa dana Desa tidak akan dicairkan lagi untuk mengamankan uang Negara, pertanyaan saya bagaimana pertanggungjawaban duite sing wis di entekne? Itu yang tidak bisa dijawab oleh PMD, dan hari ini nanti akan kami tegaskan, pungkasnya
Harapnnya dengan Orasi ini Dinas PMD Segera melalukan koordinasi bersama inspektorat untuk melakukan proses Audit yang nantinya hasil tersebut akan diajukan kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk.
(TIM)