Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Tinggi, Kasus Fiber Optik di Nganjuk Masuk Tahap Penyidikan Kejari

Nganjuk | Updatenewstv- Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk semakin hangat diperbincangkan. Proyek senilai Rp6 miliar dari APBD 2024 kini sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.

Fokus investigasian mengarah pada dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menegaskan tim penyidik ​​​​informasi tengah bekerja intensif untuk mengungkap kebenaran tersebut.

Terkait substansi pemeriksaan, saat ini memang sedang gencar dilakukan oleh rekan-rekan penyidik. Apakah benar ada simpang siur aliran dana yang disebutkan tadi, itu masih kita di dalami,” ujar Koko, Selasa (9/9/2025).

Hingga kini, belasan Saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pejabat Diskominfo hingga pihak ketiga. Salah satu perusahaan penyedia yang terlibat adalah PT Laxo Global Akses Cabang Sidoarjo.

Yang diperiksa sampai saat ini beberapa meliputi pejabat di lingkup OPD Dinas Kominfo, ada juga dari pihak ketiga,” terang Koko.

Meski dugaan modus yang detail, seperti pengurangan spesifikasi proyek atau gratifikasi, belum bisa disampaikan, Koko memastikan semuanya akan diungkap begitu penyidikan rampung.

Terkait pengadaan ataupun gratifikasinya nanti akan lebih jelas dijelaskan ketika penyidikan dinyatakan selesai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Proses penyidikan sudah mencapai sekitar 60–70 persen. Penetapan tersangka akan segera kami umumkan,” tegasnya.

Menangapi kasus ini, anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk, Nasikul Abadi, menyampaikan rasa keseluruhannya.

Mudah-mudahan tidak benar. Namun jika dugaan itu terbukti, kami sangat menyyangkan di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dijalankan,” ujar politikus PKB tersebut.

Nasikul mendukung langkah hukum Kejari Nganjuk dan meminta agar penyidikan berjalan sesuai aturan. Ia juga mengaku kecewa bila benar ada aliran dana gratifikasi kepada pejabat tinggi ASN.

Saya tidak berani menyimpulkannya karena ini masih tahap penyidikan,” katanya.

Komisi 1 DPRD sendiri berencana memanggil Dinas Kominfo untuk meminta keterangan resmi. Terkait kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Nasikul menegaskan hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan DPRD.

Biar nanti pemimpin yang memutuskan soal Pansus,” tutupnya.

 

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *